Jika Sudah 2 Kali Dinyatakan Negatif, Dua Pasien Virus Corona Bakal Diperbolehkan Pulang
Achmad Yurianto mengatakan, kondisi dua pasien yang terkena Virus Corona dan mengidap Covid-19 semakin membaik.
TRIBUNPAPUA.COM - Juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto mengatakan, kondisi dua pasien yang terkena Virus Corona dan mengidap Covid-19 semakin membaik.
Menurut Yuri, dua pasien tersebut boleh pulang dari Rumah Sakit Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta jika sudah dua kali dinyatakan negatif corona saat pemeriksaan.
"Harus dua kali negatif (untuk bisa pulang)," kata Yuri kepada Kompas.com, Rabu (4/3/2020).
• Biaya Perawatan Pasien Virus Corona Ditanggung Negara
Yuri menjelaskan, pemeriksaan virus akan dilakukan pada hari kelima dan hari ketujuh setelah dirawat.
Apabila pada hari kelima dua pasien tersebut masih positif terdapat Virus Corona, maka dia harus kembali dirawat di rumah sakit.
"Nanti hari kelima kita tes lagi kalau negatif dua hari kemudian kita cek negatif ya pulang," ucap Achmad Yurianto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Senin (2/3/2020) mengumumkan kasus pertama Virus Corona di Tanah Air.
Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif Virus Corona.
• Ada Gejala Virus Corona setelah Pulang dari RS di Singapura, Warga Tanjungpinang Langsung Diisolasi
Pasien 1 berumur 31 tahun dan pasien 2 berumur 64 tahun. Diketahui, pasien 1 belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang domisili Malaysia.
Namun, pasien mengaku baru tahu bahwa mereka mengidap Covid-19 dan terpapar Virus Corona justru setelah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Kemenkes kemudian menyatakan bahwa dua pasien dianggap sudah mengetahui bahwa mereka mengidap Covid-19 setelah dipindahkan ke ruang isolasi di RSPI Sulianti Saroso.
(Kompas.com/Sania Mashabi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dua Pasien Virus Corona Boleh Pulang jika Sudah 2 Kali Dinyatakan Negatif