Akses Keluar Masuk Kabupaten Puncak Jaya Papua Ditutup Mulai 23 Maret demi Cegah Penyebaran Corona
Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menutup akses menuju Kota Mulia, ibu kota Kabupaten Puncak Jaya.
Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona ke daerah tersebut.
Hal ini diputuskan setelah Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya menggelar rapat lintas sektoral pencegahan, dan penanganan wabah Covid -19 di Aula Sasana Kawonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (19/3/2020) siang.
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda mengungkapkan, penutupan akses akan dimulai Senin (23/3/2020) hingga 4 April 2020.
Dengan adanya kebijakan itu, aktivitas belajar mengajar dan kegiatan perkantoran pemda, DPRD diliburkan sementara.
• Tim Medis Hadapi Corona Butuh 5.000 Alat Pelindung Diri, Papua Baru Punya 30 Buah
Begitu juga dengan transportasi keluar masuk Kota Mulia, baik via udara dan darat ditutup sementara waktu.
“Kami sebenarnya tidak me-lockdown, ini hanya sebagai karantina agar masyarakat dari luar untuk tidak sementara waktu masuk," kata Yuni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
“Mulai hari Senin sampai dua minggu ke depan bandara akan ditutup, ibadah pada hari Jumat di mesjid dan ibadah hari Minggu di gereja ditiadakan. Diharapkan melakukan ibadah di rumah masing-masing,” kata Yuni, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/3/2020).
Selama libur dilaksanakan, tim penanggulangan Virus Corona yang telah terbentuk akan mulai melakukan penyemprotan disinfektan di permukiman masyarakat.
Yuni juga meminta agar masyarakat tidak melakukan penimbunan sembako, masker, cairan desinfektan, dan kebutuhan lainnya.
• Baru Kembali dari Pulau Jawa, Bayi 7 Bulan Jadi PDP Virus Corona di Papua
"Jika ditemukan ada yang melakukan penimbunan, maka akan diberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan,” kata Yuni.