Pandemi Virus Corona, Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Perjalanan Haji 2020
Kemenag memperpanjang pelunasan biaya perjalanan ibadah haji bagi jemaah reguler tahun 2020.
TRIBUNPAPUA.COM - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama memperpanjang jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler tahun 2020.
Perpanjangan waktu ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penumpukan pembayaran pada waktu yang bersamaan.
Hal ini sekaligus demi menghindari penularan Virus Corona.
"Saat ini antrean dan kumpulan jemaah masih cukup banyak pada Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih."
"Itu secara protokol berpotensi terjadinya penyebaran virus Covid-19," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (24/03/2020).
• Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun di Tengah Pandemi Virus Corona
Nizar pun mengaku sudah menerbitkan surat edaran untuk para Kepala Kanwil Kemenag provinsi dan BPS Bipih tentang perpanjangan waktu pelunasan biaya haji ini.
"Surat edaran ini diterbitkan dalam upaya bersama untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19 yang meningkat pesat dan semakin meluas," ujar dia.
Nizar merinci, jadwal pelunasan Bipih reguler untuk tahap pertama semula dijadwalkan pada 19 Maret hingga 17 April 2020.
Jadwal ini diperpanjang hingga 30 April 2020.
Kemudian, pelunasan tahap kedua yang semula dijadwalkan pada 30 April hingga15 Mei 2020, diubah menjadi 12 hingga 20 Mei 2020.
• Batalkan UN 2020, Mendikbud Nadiem Makarim: Lebih Banyak Risiko Ketimbang Benefitnya