Virus Corona
Soal Konsekuensi Darurat Sipil Corona oleh Pemerintah, Fadjroel Rachman: Itu Sifatnya Sangat Paksaan
Pemerintah pusat mengungkap rencana untuk menerapkan status darurat sipil di Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah pusat mengungkap rencana untuk menerapkan status darurat sipil di Indonesia.
Hal ini sebagai upaya untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Juru bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman sebelumnya juga mengatakan bahwa penerapan darurat sipil adalah langkah terakhir pemerintah yang mungkin tidak akan pernah diambil.
Fadjroel mengatakan ia percaya bahwa masyarakat Indonesia bisa diatur tanpa perlu menggunakan tindakan yang bersifat memaksa.

Dikutip dari YouTube Official iNews, Senin (30/3/2020), awalnya presenter iNews Malam, menanyakan kepada Fadjroel apa dampak yang akan terjadi apabila darurat sipil diberlakukan.
Fadjroel mengatakan pemerintah saat ini belum berpikir ke sana, dan enggan membahas soal darurat sipil.
• Jokowi Gratiskan dan Beri Diskon 50% untuk Tarif Listrik karena Pandemi Corona, Lihat Penjelasannya
Ia mengatakan saat ini pemerintah telah berusaha untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar secara efektif.
"Tentu kita tidak ke arah sana sementara ini," kata Fadjroel.
"Kita lebih baik membicarakan pembatasan sosial berskala besar," lanjutnya.
Fadjroel mengatakan hingga saat ini upaya pemerintah untuk menerapkan pembatasan sosial telah berlangsung dengan baik.
Pria jebolan Universitas Indonesia (UI) tersebut, lanjut mencontohkan beberapa pembatasan sosial yang telah bisa dijalankan, mulai dari sekolah, hingga beribadah di rumah.
"Pembatasan sosial berskala besar sudah berjalan sekarang ini, misalnya sekolah-sekolah diliburkan, belajar di rumah," kata Fadjroel.
"Kemudian juga kegiatan ibadah misalnya, Alhamdulillah di seluruh Indonesia, hampir semua agama, dan aliran kepercayaan, semuanya bersedia untuk mengurangi pertemuan-pertemuan yang sifatnya keagamaan," lanjutnya.
• Rutin Konsumsi Vitamin Ini, 4 Pasien Positif Corona di RSUD Wongsonegoro Semarang Sembuh
Selanjutnya, Fadjroel mengulas soal penegakan hukum selama pembatasan sosial berlangsung.
Ia menceritakan setelah dilakukan pembubaran massa berulang kali, masyarakat Indonesia mulai mengerti bahaya dari Covid-19.