ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

16 Orang di Jakarta Ditangkap karena Nekat Berkumpul di Tengah Pandemi Corona, Ini Kata Polisi

16 Orang di Jakarta baru saja ditangkap polisi karena tak mengindahkan anjuran untuk tetap di rumah dan tak menjaga jarak saat pandemi Corona

(KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019). 

Ia mengatakan bahwa informasi dan aturan lebih detail terkait PSBB akan segera diumumkan.

"Ini kan dalam waktu dekat nanti akan segera ada seluruh panduan terkait dengan pelaksanaan ini, karena sudah rapat semua menteri-menteri."

"Termasuk tadi juga dihadiri juga Pak Moeldoko Kepala Staf Kepresidenan itu memastikan ini memang segera."

"Karena kan kita lihat bahwa di dalam konteks pembatasan sosial berskala besar ini harus cukup clear kita di dalam mana yang dilarang mana yang tidak," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-30:57:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Nekat Berkumpul, 16 Orang di Jakarta Ditangkap, Polda Metro Jaya Ungkap Ancaman Bisa 1 Tahun Penjara

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved