ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Soal Penggunaan Masker Kain, Ahmad Yurianto: Pakai Maksimal 4 Jam Sehari lalu Cuci dengan Air Sabun

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menganjurkan pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

KOMPAS.com/Dian Erika
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menganjurkan pemakaian masker berbahan kain maksimal selama 4 jam dalam sehari.

"Kita gunakan maksimal 4 jam dalam sehari dan kemudian cuci kembali dengan air sabun," ujar Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Senin (6/4/2020).

Yuri yakin, masyarakat mampu memproduksi masker berbahan kain secara mandiri.

Menurut dia, masyarakat tak perlu menggunakan masker bedah dan masker N-95 karena itu diperuntukan bagi petugas kesehatan.

Achmad Yurianto Sebut Masker Kain Bisa Cegah Virus Corona: Lebih Baik daripada Tak Pakai Sama Sekali

"Oleh karena itu kita cukup menggunakan masker kain yang bisa kita buat sendiri Mari sekali lagi kita semua menggunakan masker, masker untuk semua," kata doa. 

Yuri juga menyampaikan, Presiden Joko Widodo telah mengingatkan agar masyarakat menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia atau WHO.

Hingga Senin (6/4/2019), ada 2.491 kasus Covid-19 di Indonesia.

Ini Perbedaan Penggunaan Masker Kain, Makser Bedah dan N95 Menurut Gugus Tugas Covid-19

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan 218 pasien yang baru dinyatakan positif Virus Corona dalam 24 jam terakhir.

Sementara itu, ada 192 pasien yang dinyatakan sembuh hingga saat ini dan 209 orang meninggal dunia.

(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Anjurkan Penggunaan Masker Kain Maksimal 4 Jam Sehari

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved