ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penjelasan Polisi soal Video Viral Ferdian Paleka cs Di-bully di Rutan: Tahanan Tak Suka sama Mereka

Warganet heboh dengan viralnya video aksi perundungan yang menimpa YouTuber Ferdian Paleka (21) di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Bandung

(DOK. HUMAS POLRESTABES BANDUNG)
YouTuber Ferdian Paleka (tengah) dan dua rekannya yang terlibat dalam video prank pembagian sembako berisi sampah. 

TRIBUNPAPUA.COM - Warganet heboh dengan viralnya video aksi perundungan yang menimpa YouTuber Ferdian Paleka (21) di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020). 

Dalam video tersebut, Ferdian dan teman-temannya terlihat hanya mengenakan celana dalam dengan kepala plontos.

Setelah itu, kedua tersangka terlihat masuk dalam tempat sampah berwarna kuning yang ada di rutan.

Lalu, keduanya pun melakukan squat jump dan push up. Perekam perundungan itu kemudian meminta Ferdian untuk mengucapkan kata "aing belegug" (saya bodoh), yang kemudian diikuti oleh pembuat video prank sembako berisi sampah itu.

Ikut Diamankan Polisi, Bagaimana Nasib Ayah dan Paman Ferdian Paleka?

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Direkam oleh tahanan dengan ponsel

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya, kejadian itu direkam dengan ponsel oleh seorang tahanan.

Ponsel tersebut, menurut Ulung, diselundupkan ke tahanan saat pemberian jatah makanan.

"Itu didapatkan pada saat makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan," kata Ulung saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).

"Pada saat pandemi ini di Polrestabes tidak menerima kunjungan, kecuali makanan. Mungkin diselipkan pada saat pemberian makanan kepada tahanan," tambahnya.

2. Anggota diperiksa

Polisi segera melakukan penyelidikan terkait video perundungan terhadap Ferdian dan teman-temannya.

Polisi juga telah mengamankan ponsel tahanan yang merekam dan memeriksa anggotanya.

"HP sudah diamankan, kita juga sudah melakukan pemeriksaan kepada penjaga sampai ke tingkat atasnya," kata Ulung, Sabtu (9/5/2020).

Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.

"Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," ucap Ulung.

Ferdian Paleka Bisa Berpindah Kota saat PSBB, Polisi: Itu Pintar-pintar Dia Aja Main Kucing-kucingan

3. Diduga dipicu rasa tak suka

Video prank YouTuber Ferdian terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung diduga memicu rasa tak suka para tahanan dan berbuntut aksi perundungan.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian dan M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

4. Ferdian dipisah dari tahanan lain

Pasca-kejadian perundungan, Ferdian dipisahkan dari tahanan lain. Hal itu, menurut Ulung, hingga suasana sudah terkendali.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian sempat kabur saat kasus prank sembako sampah dilaporkan ke polisi.

Ferdian diketahui kabur ke Ogan Ilir, Palembang.

Polisi berhasil menangkap Ferdian dan Aigil di Jalan Tol Jakarta Merak pada Jumat (8/5/2020).

YouTuber Ferdian Paleka Ungkap Alasan Buat Konten Prank Sembako Isi Sampah: Untuk Hiburan Aja

Kronologi Penangkapan

Youtuber Ferdian Paleka dan temannya akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (8/5/2020) dini hari.

Keduanya diketahui melarikan diri dari polisi sampai ke Pulau Sumatera.

Hal tersebut sempat menimbulkan tanda tanya.

Ferdian Paleka dan kawan-kawannya saat ditangkap kepolisian.
Ferdian Paleka dan kawan-kawannya saat ditangkap kepolisian. (Instagram @polrestabebandung)

Sebab, Ferdian semestinya melewati sejumlah pos pengamanan ketika ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah di Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menjelaskan bahwa ada kemungkinan Ferdian memanfaatkan celah waktu puasa dan sahur para petugas jaga.

Menurut polisi, Ferdian berangkat dari Bandung menuju Bogor.

Kemudian, menyeberang ke Palembang melalui Pelabuhan Merak, Banten.

 Soal Video Maaf tapi Bohong, YouTuber Ferdian Paleka: Itu Video Tahun Kemarin

"Kelihatannya menyeberang menggunakan kapal feri," kata Erlangga.

Menurut Erlangga, ada kemungkinan Ferdian memanfaatkan kelengahan petugas jaga pos pengamanan PSBB.

"Kemungkinan memanfaatkan waktu-waktu pada saat buka puasa dan sahur, kan petugas bergantian nih yang jaga, ya kondisi itu dimanfaatkan pelaku," ujar Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKB Galih Indragiri menyebut hal yang sama.

Menurut dia, Ferdian mencari celah agar dapat melarikan diri dan mengelabui petugas jaga pos PSBB di Jabar.

"Itu sih pintar-pintar dia saja main kucing-kucingan," ujar Galih.

 YouTuber Ferdian Paleka Ungkap Alasan Buat Konten Prank Sembako Isi Sampah: Untuk Hiburan Aja

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari aksi pembuatan sebuah video prank pembagian semabako berisi sampah.

Para waria yang menjadi korban penipuan itu kemudian membuat laporan polisi. Ferdian dan temannya sempat menjadi buronan polisi.

Setelah dilakukan pengejaran beberapa hari, akhirnya Ferdian tertangkap saat keluar pelabuhan Merak, tepatnya di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak, Tangerang.

Diketahui bahwa Ferdian sempat melarikan diri ke Ogan Ilir, Palembang. 

(Kompas.com/ Kontributor Bandung, Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Video Perisakan Ferdian di Rutan Polrestabes Bandung, Ini Fakta Lengkapnya" dan  "Youtuber Ferdian Paleka Bisa Berpindah Kota Saat PSBB, Ini Kata Polisi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved