ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Ratusan Warga di Joyotakan Solo Dikarantina, Bermula dari 7 Orang Berstatus PDP Covid-19

Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.

TribunSolo.com/Adi Surya
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dikarantina selama 14 hari. 

TRIBUNPAPUA.COM - Ratusan warga di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah menjalani karantina untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) dikarantina selama 14 hari.

Mereka diminta tinggal di rumah masing-masing lantaran diduga telah berkontak dengan pasien terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di wilayah tersebut.

Selama karantina 14 hari, mereka tidak diperbolehkan keluar masuk kampung.

 

Bambu melintang di ruas Jalan Rebab, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (17/5/2020).
Sebanyak 90 kepala keluarga (KK) di dua rukun tetangga (RT) di Kampung Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo, Jawa Tengah dikarantina selama 14 hari. (TribunSolo.com/Adi Surya)

 

Rudy menambahkan, untuk warga yang berasal dari luar wilayah juga tidak diperbolehkan masuk.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan Virus Corona.

"Dalam satu wilayah itu tidak boleh keluar masuk."

Viral Foto Roxy Mall Diserbu Warga saat Pandemi Corona, Polisi Dipojokkan: Masjid Tutup, Mall Tidak

"Warga tidak boleh masuk, yang dikarantina tidak boleh keluar," kata Rudy, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (17/5/2020), dilansir oleh Kompas.com.

Rudy mengatakan, pihaknya telah memberikan pengertian kepada warga yang menjalani karantina.

Dengan tujuan dilakukan karantina wilayah yaitu memutus rantai penyebaran Virus Corona.

Lebih lanjut, Rudy menuturkan, seandainya warga yang menjalani karantina di wilayah tersebut ada yang positif Virus Corona, maka Virus tersebut tidak menyebar ke mana-mana.

"Supaya penyebaran (Virus Corona) tidak ke mana-mana, ini dilakukan karantina wilayah."

"Masyarakat hanya bisa bergerak di wilayah itu saja," ujar Rudy.

Selain itu, Rudy menyampaikan, Pemerintah Kota Solo menanggung semua kebutuhan logistik warga dua RT di Kampung Joyotakan.

 

Bambu melintang di ruas Jalan Rebab, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (17/5/2020).
Bambu melintang di ruas Jalan Rebab, Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Kota Solo, Minggu (17/5/2020). (TribunSolo.com/Adi Surya)

Mereka mendapatkan jatah makan sebanyak tiga kali setiap harinya.

"Logistik dari kami. Nanti kami siapkan konsumsi tiga kali selama 14 hari," ucapnya.

Sementara itu, Lurah Joyotakan, Purbowinoto juga menyampaikan hal yang sama bahwa sebanyak dua RT di wilayahnya sudah dikarantina.

Karantina wilayah di Kampung Joyotakan buntut dari seorang warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan tujuh orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Kini warga tersebut tengah menjalani perawatan di rumah sakit rujukan.

Viral Video Wali Kota Malang Gelar Pesta Ulang Tahun saat Pandemi Corona, Kabag Humas Angkat Bicara

"Mulai kemarin pagi sudah mulai karantina, yang dikarantina dua RT, RT 1, RW 2," terang Purbowinoto, dikutip dari TribunSolo.com.

Purbowinoto menyebutkan, tidak ada penolakan dari warga setempat terkait karantina wilayah selama 14 hari.

"InsyaAllah, sudah berjalan, tidak ada masalah dari masyarakat," ungkapnya.

Purbowinoto juga mengatakan, masjid yang berada di lokasi karantina tidak dibuka untuk warga luar kampung.

Adapun aktivitas di masjid dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Masjid tersebut tidak dibuka untuk warga luar, tapi hanya lingkungan sekitar," kata Purbowinoto.

"Mereka juga menjalankan protokol kesehatan sebelum dan sesudah aktivitas," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Karantina Wilayah 90 KK di Joyotakan Solo, Buntut 7 Orang Berstatus PDP

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved