ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fakta ASN yang Diduga Mesum di Mobil, Kondisi Pingsan dan Mulut Berbusa hingga akan Diberi Sanksi

Pasangan yang bukan suami istri yang diduga berselingkuh di dalam mobil dan sosok keduanya adalah ASN Dinas Pendidikan.

Istimewa/Tribun-Medan.com
Zul dan H, pasangan ASN mesum yang ditemukan pingsan di dalam mobil di Medan, Kamis (4/6/2020). 

“Belum diketahui penyebab kedua korban tidak sadarkan diri, menunggu hasil pemeriksaan medis,” ujarnya.

Kecurigaan Warga

Sebelum pasangan tersebut ditemukan dalam keadaan pingsan, ternyata keberadaan keduanya sudah diketahui sejumlah pengendara yang melintas.

Para pengendara maupun warga sekitar curiga dengan keberadaan mobil tersebut karena kondisi mesin hidup dan kaca berembun.

"Nggak tahu kami Bang, mungkin anak-anak yang biasa balap di sini. Pas kami datang, kaca mobilnya udah banyak cap tangan."

"Mungkin diintip orang itu dari luar, makanya ketahuan orang di dalamnya terkapar pingsan," ucap seorang warga Irfan di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) malam, dikutip dari TribunMedan.

 

Ilustrasi tewas
Ilustrasi - Sepasang PNS yang selingkuh di dalam mobil ditemukan dalam kondisi tidak sadar.  (KOMPAS.COM)

Irfan menyebut, keberadaan mobil tersebut pertama kali dilihat di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB. 

"Udah dari sore mobilnya parkir di situ, pas kami lewat sore itu mobilnya goyang-goyang," ungkapnya.

Jabatan Terancam Dicopot

Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyampaikan kekecewaannya terhadap perilaku kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," ujar Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Sofyan dengan tegas akan memberikan sanksi atas perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

Ia menambahkan, pemberian sanksi bagi keduanya bisa berupa pencopotan jabatan.

 

"Kejadiannya di luar jam kerja, tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegas Sofyan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved