Anak Dibakar Ayah Kandung hingga Tewas karena Membantah saat Dinasihati, Pelaku Sempat Tolong Korban
Warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, itu membakar hidup-hidup anaknya yang berusia 12 tahun.
Editor:
Astini Mega Sari
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Henny.
Berdasarkan pengakuan tersangka, korban pernah menghilangkan HP miliknya.
• Adik yang Bakar Kakak karena Persoalan Uang Ternyata Punya Gejala Covid-19, Dipindah Ruang Isolasi
Tersangka juga mengatakan jika korban tidak memiliki riwayat gangguan jiwa.
Hal ini dikuatkan dengan hasil keterangan yang digali dari para saksi, terdiri dari keluarga, teman dan tetangganya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain satu jeriken, dua buah korek api gas, abu sisa pembakaran, pakaian korban dan tersangka bekas terbakar.
(Kompas.com/Kontributor Magelang, Ika Fitriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Membantah Saat Dinasihati, Seorang Anak Dibakar Ayah Kandung hingga Tewas