ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengakuan Artis FTV HH yang Ditangkap di Hotel, Polisi Beberkan: Dia Sudah Satu Tahun Melakukan Itu

Artis FTV berinisial HH (23) kepada polisi mengakui dirinya sudah terjebak dalam kasus prostitusi online selama satu tahun terakhir.

(TRIBUN MEDAN / HO)
ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan, Senin (13/7/2020) dini hari. 

TRIBUNPAPUA.COM - Artis FTV berinisial HH (23) kepada polisi mengakui dirinya sudah terjebak dalam kasus prostitusi online selama satu tahun terakhir.

Pengakuan HH tersebut ia sampaikan dalam pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Medan.

Dilansir TribunWow.com, hal itu diungkapkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam tayangan Kabar Petang di TvOne, Senin (13/7/2020).

Kolae foto Artis FTV HH diamankan Polrestabes Medan diduga terkait kasus Prostitusi artis.
Kolase foto Artis FTV HH diamankan Polrestabes Medan diduga terkait kasus Prostitusi artis. (Instagram/HH/Tribun Medan/HO)

Diketahui sebelumnya HH ditangkap di sebuah hotel berbintang di Medan pada Minggu (12/7/2020) menjelang tengah malam.

Ia ditemukan sedang bersama seorang laki-laki berinisial A yang turut ditangkap.

Selain itu, ditemukan juga seorang laki-laki berinisial R yang menjadi penghubung dengan muncikari HH.

Dalam keterangannya, Riko Sunarko menjelaskan HH menerima uang untuk jasa layanan seksualnya.

Ia menyebutkan artis FTV tersebut sudah mendapat uang dalam transaksi senilai Rp 20 juta.

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, transaksinya sudah berlangsung. Yang bersangkutan mengakui sudah menerima uang," ungkap Riko Sunarko.

Kriss Hatta Akui Langsung Kenal Sosok Artis HH yang Digerebek Polisi: Aku Kenal Bentuk Badannya

"Menurut pengakuannya Rp 20 juta," lanjutnya.

Riko menyebutkan biaya tersebut dikeluarkan dalam satu kali transaksi jasa HH.

Menurut pengakuan HH, ini bukan pertama kalinya ia terjebak dalam bisnis prostitusi online.

Terungkap hal itu sudah berjalan selama satu tahun.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan keterangan tentang penangkapan artis HH terkait prostitusi online, dalam Kabar Petang, Senin (13/7/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberikan keterangan tentang penangkapan artis HH terkait prostitusi online, dalam Kabar Petang, Senin (13/7/2020). (Capture YouTube TvOne)

"Dari pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui sudah sekitar satu tahun dia melaksanakan kegiatan seperti ini," papar Riko.

Riko menyebutkan belum dapat dipastikan apakah biaya Rp 20 juga tersebut hanya uang muka atau masih ada uang yang belum dibayarkan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved