ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pengacara Sebut Uang Rp 20 Juta yang Diterima Artis HH adalah Bagian dari Pemotretan

Pengacara artis HH yang diduga terlibat prostitusi online menyebut kliennya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan.

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Artis HH menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pengacara artis HH yang diduga terlibat prostitusi online menyebut kliennya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan.

Diketahui, HH telah kembali ke rumah sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten, Rabu (15/7/2020) malam.

Machi Achmad, pengacara HH, juga ikut mengantarkan kliennya pulang ke rumah dan bertemu keluarga.

Machi Achmad mengatakan, HH bersyukur karena sudah kembali ke rumah dan tidak jadi tersangka kasus praktik prostitusi online.

Status Artis HH Bisa Berubah Jadi Tersangka, Polisi: Jika Dia Secara Aktif Menawarkan Diri

"Klien kami tidak tahu karena awalnya dijanjikan hanya untuk pemotretan saat datang ke Medan. Tapi ternyata dia dijebak," kata Machi Achmad.

Machi Achmad menduga, ada kemungkinan kliennya 'dijebak'.

"Status klien saya masih sebagai saksi," ujarnya.

Machi Achmad membantah kabar yang menyebutkan HH sudah menerima uang Rp 20 juta dari pria hidung belang.

"Soal uang Rp 20 juta itu bagian proses pemotretan," kata Machi Achmad yang menolak menjelaskan kronologi penangkapan HH.

Dapat Bayaran Rp 4 Juta, Driver Taksi Online Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Artis HH, Ini Perannya

Machi Achmad juga enggan menjelaskan temuan alat kontrasepsi di kamar hotel tempat HH berada di Medan.

"Saya tidak tahu soal lain. Yang jelas status klien saya sebagai saksi korban dan tersangkanya adalah J dan R," ujar Machi Achmad.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul HH Disebut Terima Rp 20 Juta dari Pria Hidung Belang, Pengacara: Itu Bagian Pemotretan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved