Mengenaskan, Jasad Bayi yang Digigit dan Diseret Anjing di Hutan Dibuang sang Ibu karena Malu
Penemuan jasad bayi yang sedang digigit dan diseret seekor anjing menghebohkan warga Desa Cibungur, Tasikmalaya.
Sampai akhirnya terjadi hubungan badan.
Namun, di luar dugaan keduanya, AN ternyata hamil.
Fakta-fakta itu terungkap berdasarkan pemeriksaan terhadap AN dan KS.

"Karena malu akhirnya AN menguburkan bayi yang sudah meninggal. Ia dijerat pasal 80 UU Perindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ujar Hendria.
• Jasad Bayi Diseret Anjing di Hutan, Bermula Pegawai BUMN Melahirkan di Kantor lalu Kubur Diam-diam
Sebelumnya, Hendria juga telah membeberkan kronologi peristiwa yang menimpa bayi nahas hasil hubungan terlarang tersebut.
AN ternyata melahirkan bayinya di toilet tempatnya bekerja di Salopa, Senin (13/7/2020) dini hari.
Di tempat itulah AN tinggal.

Berdasarkan pengakuan AN, saat bayi itu lahir, matanya tak terbuka.
AN tak mengetahui apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak.
Setelah itu, bayi tersebut dibalut selimut tipis dan dimasukkan ke dalam kantong plastik, lalu dimasukkan lagi ke tas kerja warna merah.
"Tas itu sempat beberapa lama disimpan di kantor, sebelum dibawa untuk dikubur," kata Hendria.
Pada pagi harinya, AN membawa tas berisi mayat bayi itu ke sebuah hutan di Desa Cibungur, Kecamatan Parungponteng.
Sebelum ke hutan tersebut, AN pun sempat mengambil terlebih dahulu sebuah parang di rumahnya di Kampung Pasanggrahan.
Kemudian, AN mencari lokasi tersembunyi di hutan.
Setelah menemukan tempat yang cocok, AN sendirian menggali kuburan menggunakan parang.