Wanita Hamil 8 Bulan di Tegal dan Suaminya Tewas Dibunuh, Pelaku: Dia Menyamakan Saya dengan Maling
Pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) menggegerkan warga Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Handi dan istri baru menikah sekitar setahun dan sebentar lagi akan memiliki anak.
Handi merupakan warga asal Duren Sawit, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Citra berasal dari Comal, Kabupaten Pemalang.
Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan menjadi agen.
"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.
• Seorang Suami Bunuh Istrinya dan Kejar Anaknya dengan Golok, Diduga Bermotif Cemburu
Keluarga semua ada di Duren Sawit.
Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.
Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.
Ramli menuturkan, Handi merupakan anak pertama dari tiga bersaudara.
Ayahnya bernama Sudarto, ibu Ma'rifah.
Korban memang hanya tinggal berdua karena keluarga lain ada di Duren Sawit.
Ramli pertama kali mendapat kabar duka tersebut dari orangtua korban.
Sedangkan yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian tetangga korban.
"Kalau saya dari pihak keluarga ya ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.
Kalau bisa dihukum mati karena ini pembunuhan berencana.
Dari pihak keluarga ya ingin demikian, nyawa harus dibalas nyawa juga," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Amarah Disebut Tak Jujur dan Maling, Ade Habisi Wanita Hamil 8 Bulan dan Suaminya