ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jerinx SID Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan IDI

Jerinx menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

(Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara)
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020). 

TRIBUNPAPUA.COM - Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx menepati janjinya untuk datang memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020).

Mengendarai kendaraan Nissan March, Jerinx datang ke Polda Bali ditemani pengacaranya, I Wayan Gendo Suardana dan dua pengacara lainnya.

Tiba di Ditreskrimsus Polda Bali, Jerinx langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang terletak di lantai tiga. 

Seperti diketahui Polda Bali sebelumnya sudah sempat memanggil Jerinx namun pada pemanggilan pertama yang bersangkutan tidak hadir. 
 

Polisi akan meminta keterangan Jerinx terkait laporan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.

IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali menyusul postingan di akun instagramnya @jrxsid yang dianggap mencemarkan nama baik IDI.

“Itu terkait ujaran kebencian dan pencemaran nama baik di media sosial dia,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi, saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2020).

Syamsi menjelaskan, postingan media sosial Jerinx yang dipermasalahkan oleh IDI, yakni tentang tuduhan bahwa IDI dan rumah sakit sebagai “kacung” World Health Organization (WHO) dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Laporan ini sebetulnya sudah dilakukan sejak 16 Juni 2020. Selama ini, Polda Bali sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk Ketua IDI Bali serta sejumlah ahli.

Terkait laporan ini, Jerinx diduga melanggar pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Virus Corona di Jayapura Papua Terus Meningkat, Hotel Terpaksa Dirubah Jadi Rumah Sakit

Merasa Terhina

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas postingan Jerinx di akun media sosialnya yang menuduh IDI sebagai kacung WHO dan menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020.

Putra Suteja mengaku sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi,” tegasnya.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan Jerinx yang salah satunya menyebut bahwa IDI kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang dipelesetkan oleh Jerinx.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor. Mungkin unsurnya memenuhi sehingga ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja. 

Respons Jerinx

Menyikapi laporan IDI Bali itu, Jerinx yang dihubungi melalui pesan singkat tidak merespons pertanyaan Tribun Bali.

“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerinx singkat, Selasa (4/8/2020).

Pengacara Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan kliennya biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.

Sebab, kata dia, Jerinx tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.

“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo.

Penanganan Covid-19 di Indonesia Dikritik Media Asing, soal Kalung Anti Corona hingga Pakar Gadungan

Gendo meminta agar postingan-postingan Jerinx di akun instagram @jrxsid dibaca secara utuh, dan juga membaca caption secara utuh dengan pikiran jernih sehingga bisa menangkap makna dari dari postingan Jerinx.

“Jadi klien saya memaknai, apa yang dia tuliskan, apa yang dia lakukan, itu adalah satu bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini.

Karena terkait dengan rapid test, dan segala masalah di dalamnya itu kan memang realitas yang terjadi. Jadi tidak ada niat untuk melakukan apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan,” kata Gendo yang juga selaku Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini

Gendo juga meminta agar IDI untuk mengevaluasi diri.

Sebab, menurutnya, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan Jerinx selama ini, yang disuarakan adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan Jerinx pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktek layanan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Padahal diketahui bersama rapid test tingkat akurasinya sangat rendah.

Terkait postingan Jerinx khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib tes Covid-19, Gendo menyatakan itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.

Itulah sebabnya, Jerinx yang juga selalu update soal penanganan Covid-19 meminta penjelasan terhadap IDI apa sebetulnya yang terjadi.

“Jerinx juga sempat mengundang IDI untuk debat terbuka, tapi tidak ditanggapi. Intinya adalah harus dibaca utuh, antara kalimat dalam poster, dan dalam caption. Tidak bisa dibaca parsial. Kemudian, kalau sudah dibaca utuh, dia harus dibaca dengan jernih,” kata Gendo. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Datang Penuhi Panggilan Polda Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved