Instagram Buat Aturan Baru, Akun 'Mencurigakan' Bakal Dimintai KTP
Instagram mulai membuat aturan baru untuk mengendalikan akun-akun tersebut. Lebih tepatnya akun-akun yang dianggap mencurigakan.
TRIBUNPAPUA.COM - Membuat akun Instagram sangatlah mudah.
Pengguna cukup mengisi formulir yang disodorkan tanpa harus membuktikan apakah isian tersebut benar adanya.
Kemudahan ini tidak jarang dimanfaatkan sekelompok orang untuk membuat akun-akun baru untuk tujuan tertentu, termasuk niat buruk.
Seperti sengaja mebuat akun palsu untuk merisak seseorang, menyebar fitnah, menyebar ujaran kebencian, akun pendengung yang menggiring suatu propagranda, atau semacamnya.
Instagram mulai membuat aturan baru untuk mengendalikan akun-akun tersebut.
• Andalkan Baterai 6.000 mAh, Simak Spesifikasi Realme C12 yang Dibanderol Rp 1,9 Juta
Lebih tepatnya akun-akun yang dianggap mencurigakan.
Ciri-ciri akun mencurigakan yang dimaksud adalah akun yang berpotensi terlibat dalam perilaku tidak wajar dan terkoordinasi.
"Mulai hari ini, kami akan mulai meminta orang untuk mengonfirmasi siapa di balik akun tersebut, ketika kami melihat pola yang menunjukan perilaku tidak wajar," jelas Instagram.
Ciri lain adalah akun tersebut memiliki banyak follower yang berada di negara berbeda dengan lokasinya serta memiliki tanda-tanda otomatisasi alias akun bot.
Akun-akun mencurigakan itu akan dimintai verifikasi dengan menunjukan kartu identitas seperti KTP.
• Viral Ada Iklan Pornografi di Situs Belajar Daring di Surabaya, Ini Klarifikasi Pemkot