Pesan Kapolda Papua Jelang Pemulangan 4 Mantan Napi Kerusuhan Papua dari Balikpapan
Empat dari tujuh mantan narapidana (napi) kasus kerusuhan di Papua pada 29 Agustus 2019 dijadwalkan akan kembali ke Jayapura pada Kamis (20/8/2020).
Editor:
Astini Mega Sari
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
Kini, tujuh mantan napi kasus kerusuhan Papua yang ditahan di Kalimantan telah menyelesaikan hukuman mereka.
Tiga sebelumnya sudah bebas terdahulu, mereka di antaranya Fery Kombo, Alexander Gobay, dan Irwanus Uropmabin.
Ketiganya sudah tiba di Jayapura pada, pada Minggu, 12 Juli 2020 lalu.
(Kompas.com/Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Mantan Napi Kerusuhan Papua Akan Pulang, Ini Pesan Kapolda