Kejar-kejaran dengan Polisi, Begal Ini Tabrak Pohon hingga Motornya Terbalik dan Kondisinya Kritis
Tiga orang begal, yakni MK, YA dan MW akhirnya ditangkap polisi dari Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
Seorang pelaku yakni, MK mengakui bahwa dia sudah dua kali melakukan aksi begal di sekitar Kompleks Perkantoran Pemkab Ogan Ilir.
• Warga Yahukimo Papua yang Ditemukan Tewas, Ternyata Pamit Istri Pergi Cari Tukang Pijat
MK mengatakan, dia melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
"Sudah dua kali Pak, uangnya untuk membeli kebutuhan keluarga, anak saya sudah tiga," kata MK.
Ketiga pelaku begal terancam Pasal 365 KUHP dan Undang-Undang Darurat karena memiliki senjata tajam dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.
(Kompas.com/ Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Begal Tertangkap Setelah Menabrak Pohon, Begini Kronologinya"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-menembak.jpg)