ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sempat Cekcok setelah Sidang PS, Ibu di Lombok Tengah yang Digugat Anak: Hidup Kamu Tak akan Selamat

Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.

(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Suasana sidang ditempat kasus Rully Wijayanto yang gugat ibunya 

TRIBUNPAPUA.COM - Kasus gugatan Rully Wijayanto terhadap ibunya Praya Tiningsih atas warisan kian meruncing.

Sebab, usai dilakukan sidang pembuktian setempat (PS) di lokasi sengketa oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Lombok Tengah, Selasa (25/8/2020), kedua belah pihak sempat cekcok.

Dari pantauan Kompas.com, percekcokan berawal dari protes Rina terhadap Rully yang tidak hadir menjadi wali di acara pernikahannya.

Padahal, Rina sudah memberikan undangan lewat surat.

Namun, Rully, mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan dari adiknya yang akan akad nikah waktu itu, sehingga dirinya tidak hadir.

Hal itu membuat Praya Tiningsih geram sehingga menunjuk Rully sambil mengucapakan pernyataan keras.

Geram Digugat Anaknya soal Harta Warisan, sang Ibu Balas: Saya Capek, Dia Harus Bayar Air Susu Saya

"Pokoknya hidup kamu (Rully) tidak akan selamat," kata Ningsih, dengan nada keras.

Seketika itu, Rully juga menaiki motornya dan pergi meninggalkan rumah itu.

Saat dihubungi oleh Kompas.com, Rully masih belum bersedia untuk diwawancara.

Sementara itu, Ningsih tetap tidak ingin damai, dan akan melanjutkan persidangan.

"Pokoknya lanjut sudah di pengadilan, tidak damai," kata Ningsih.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Praya Nasri selaku ketua yang mengadili perkara ini turun langsung untuk mengecek kondisi lahan yang disengketakan.

Viral Nenek Penjual Mangga di Bali Dibayar Uang Mainan 50.000, Polisi: Kami Sedang Cari Pelakunya

Dalam agenda sidang PS selain membacakan tata letak obyek yang disengketakan, Nasri juga meminta agar kedua belah pihak dapat berembuk kembali untuk berdamai.

"Agenda sidang hanya pemeriksaan setempat, ini juga terkait upaya damai, semoga kedua belah pihak dapat berdamai," kata Nasri, usai sidang PS.

Nasri menyampaikan, agenda sidang PS dimajukan lantaran ada kemungkinan untuk berdamai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved