ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Video Polisi Hukum Pengatin Pria Push Up di Pelaminan, Ini Cerita di Baliknya

Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan.

(Tangkapan Layar via Kompas.com)
Seorang Bhbainkamtibmas menghukum push up mempelai pria karena tidak memakai masker. 

TRIBUNPAPUA.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.

Mempelai laki-laki yang diketahui bernama Solihudin itu push up sebanyak tiga kali di atas pelaminan.

Setelah itu Harid memasangkan masker kepadanya.

Kejadian itu direkam tamu yang hadir dan videonya viral di media sosial.

Saat dikonfirmasi, Harid mengatakan, resepsi pernikahan itu berlangsung di rumah mempelai perempuan, Rabu (26/8/2020).

Viral Chat Pribadi Sekda Bondowoso dengan ASN Wanita, Curhat soal Perceraian

Ketika itu, ia hendak memeriksa protokol Covid-19 di acara resepsi pernikahan tersebut.

Namun, dia mendapati banyak warga di acara itu tidak menggunakan masker.

Termasuk kedua mempelai yang sedang duduk di kursi pelaminan.

Viral Bocah Menangis Ditinggal Orangtuanya dengan Sepucuk Surat, Berisi Nama dan Tanggal Lahir

Karena banyak yang tidak memakai masker, termasuk kedua mempelai, Harid lantas meminta mempelai laki-laki yang sedang duduk di kursi pelaminan untuk push up sebagai pelajaran  agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Setelah itu Harid memasangkan masker kepada mempelai laki-laki.

Dia juga membagikan masker kepada warga yang hadir di acara itu.

"Kita memang oleh Bapak Kapolres disiapkan masker, jadi waktu itu saya bawa 50 masker," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Resepsi pernikahan kemudian berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan.

(Kompas.com/Kontributor Malang, Andi Hartik)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved