Nikita Mirzani Laporkan Sajad Ukra, Kuasa Hukum: Atas Tuduhan Tindak Pidana Pemalsuan Surat
Nikita Mirzani melaporkan mantan suami keduanya, Sajad Ukra, atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
TRIBUNPAPUA.COM - Beberapa waktu lalu, artis peran Nikita Mirzani menyebut bakal berurusan dengan hukum lagi.
Bukan sebagai terlapor, Nikita Mirzani akan melaporkan seseorang yang diklaim bisa membuat gempar.
Pada Selasa (8/9/2020), Nikita Mirzani benar-benar mewujudkannya dengan menyambangi Polresta Tangerang.
Tidak sendiri, ibu tiga anak itu ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

• Nikita Mirzani Siap Laporkan Kasus Baru, Kuasa Hukum: Nanti Pasti akan Gempar
Laporkan Sajad Ukra
Akhirnya semua terjawab, Nikita Mirzani melaporkan mantan suami keduanya, Sajad Ukra, atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
"Hari ini kita melaporkan (Sajad Ukra atas) dugaan tindak pidana pemalsuan surat," kata Fahmi saat ditemui di Polresta Tangerang selepas membuat laporan, Selasa.
Alasan melaporkan
Fahmi mengatakan, kasus ini berawal ketika Sajad Ukra mengajukan permohonan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Mengetahui hal tersebut, Fahmi membangun komunikasi dengan Nikita dan mencari tahu ke kantor kelurahan apakah Sajad Ukra tinggal di kawasan Banjar Wijaya, Tangerang.
Untuk diketahui, Nikita mengatakan dalam permohonannya itu Sajad Ukra beralamat di Banjar Wijaya.
"Kita tanyakan (ke pihak kelurahan), (kelurahan menjawab) ada surat dari kelurahan yang intinya tidak ada orang itu (tinggal di Banjar Wijaya)," ungkap Fahmi.
"Karena ada peraturan terhadap orang asing untuk ajukan permohonan di mana," kata Fahmi melanjutkan.
• Kembali Sindir Seorang YouTuber di IG Story-nya, Nikita Mirzani Geram: Lo Pikir Lo Artis!
Nama anak diubah
Nikita semakin geram ketika permohonan itu ditetapkan majelis hakim PN Tangerang yang salah satunya adalah perubahan nama anak mereka, Azka Raqila Ukra.