Viral Pengantin Wanita Tewas Satu Jam sebelum Akad, Tiba-tiba Pingsan saat Dirias
Viral kisah pengantin wanita meninggal dunia satu jam sebelum ijab kabul digelar membuat ramai media sosial.
TRIBUNPAPUA.COM - Viral kisah pengantin wanita meninggal dunia satu jam sebelum ijab kabul digelar membuat ramai media sosial.
Seharusnya pada Rabu 30 September 2020, menjadi hari bahagia bagi Siti Finda Yuni Atiqah (21) yang akan menikah dengan pujaan hatinya, Angsori.
Dekorasi pelaminan dan kursi-kursi sudah ditata di rumahnya di RT 04 RW 03 Kelurahan Pelutan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Penghulu pun sudah ada di lokasi dan siap menikahkan Finda dan Angsori.
Namun Pernikahan itu hanya tinggal rencana.
Tamu yang seharusnya menghadiri pesta pernikahan berubah menjadi takziah kematian.
Finda menghembuskan nafas terakhir satu jam sebelum ijab kabul berlangsung.
• Viral Video Bupati Alor Siap Mundur jika Ada Warga Meninggal karena Covid-19: Tak Usah Demo
Dilansir TribunnewsBogor.com dari sebuah akun Instagram @berita_gosip dari Puskapik, kabar itu dibenarkan Caryono, Kasi Trantib Kelurahan Pelutan.
Diungkapkan Caryono, Finda sang calon pengantin wanita ini bahkan hampir selesai dirias menjadi ratu sehari.
Namun saat dirias, sang calon pengantin ini tiba-tiba pingsan.
Karena tidak segera sadar, Finda pun dibawa ke rumah sakit terdekat.
Tak disangka, menurut pihak dokter, Finda dinyatakan sudah dinyatakan meninggal dunia.
"Iya, kemarin saya kesana tapi hanya tau sekilas, jam 06:00 WIB calon pengantin sudah mau dirias, tapi waktu masih dirias pingsan."
"Saat itu Keluarga mempelai wanita Siti Finda Yuni Atiqoh (21) mengira hanya pingsan sesaat dan segera siuman."
"Tapi kok tidak siuman-siuman hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit, di sana lama, tapi waktu sampai dirumah sakit sudah meninggal, "kata Caryono.
Ditambahkan Caryono, pihak penghulu sudah sampai di lokasi kediaman pengantin wanita.
• Viral Video Emak-emak Buat Kemacetan karena Lawan Arus, Marah saat Ditegur: Apa? Elu Siapanya Gue?
Namun saat sang pengantin ini dibawa ke rumah sakit, penghulu izin pamit ke tempat lain.