ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahasiswa di Sumsel Rudapaksa Tunangannya di Rumah Kosong, Korban Dianiaya hingga Pingsan

Seorang mahasiswa berinisial MWA (21) tega merudapaksa tunangannya sendiri, MSP (20).

Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang mahasiswa berinisial MWA (21) tega merudapaksa tunangannya sendiri, MSP (20).

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Ngestikarya, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas pada 14 Oktober 2020 lalu.

Ironisnya, pelaku menganiaya korban hingga pingsan sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Atas perbuatan itu, pelaku yang merupakan warga Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya, Lampiaskan Cemburu setelah Lihat Istri Chattingan dengan Pria Lain

Tersangka yang berstatus mahasiswa ini diamankan setelah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi ke Satreskrim Polres Musirawas Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 15.00.

Tersangka diperiksa atas laporan tunangannya sendiri MSP yang juga berstatus mahasiswi dalam kasus dugaan rudapaksa.

Kasus dugaan rudapaksa ini bermula ketika tersangka meminta izin kepada orang tua korban, hendak mengajak korban untuk pergi jalan-jalan pada 14 Oktober 2020 sekira pukul 15.30 wib.

Saat diperjalanan tersangka mengajak korban ke rumah kosong di Desa Ngestikarya Kecamatan Jayaloka.

Setibanya di rumah kosong itu, dengan cara paksa tersangka mengajak korban masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara digendong.

Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Kakak Ipar, Terungkap seusai Korban Tulis Postingan di Medsos Ingin Bunuh Diri

Setelah berada dalam rumah, tersangka kemudian menjatuhkan korban ke lantai.

Kemudian mulut korban ditutup dan tangan kiri korban dipelintir ke belakang oleh tersangka, lalu tersangka berupaya merudapaksa korban.

Saat itu, korban masih berupaya melakukan perlawanan dan melarikan diri.

Namun dihalangi oleh tersangka dengan cara ditarik baju dan rambut sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke Polres Musirawas.

Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakan, berdasarkan laporan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Diteror seusai Dirudapaksa 7 Pria di Kebun, Wanita Ini Tewas Bunuh Diri Tinggalkan Anak 6 Tahun

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved