Minggu, 3 Mei 2026

Reaksi Bawaslu Papua soal Oknum KPPS di Asmat Terekam Coblos Surat Suara

Sebuah video oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Kabupaten Asmat lakukan pencoblosan surat suara viral di media sosial.

Tayang:
KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI
Tangkapan layar video oknum anggota KPPS di Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua, sedang mencoblos tumpukan surat suara 

TRIBUNPAPUA.COM - Sebuah video oknum petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) Kabupaten Asmat lakukan pencoblosan surat suara viral di media sosial.

Atas hal itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua akan mengusulkan pemungutan suara ulang (PSU).

" Video itu benar adanya, kami sudah tindak lanjuti dan kami sudah koordinasi dengan Bawaslu Asmat terkait kebenaran video tersebut," ujar Anggota Bawaslu Papua, Amandus Situmorang, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (11/12/2020).

Selain itu, menurut Amandus, peristiwa tersebut ternyata juga terjadi di beberapa TPS lainnya.

Dari hasil informasi yang diperoleh, total ada 8 TPS dari 3 Distrik melakukan pencoblosan dengan sistem mufakat.

"Sebenarnya tidak dibenarkan lantaran Kabupaten Asmat sudah menggunakan sistem coblos," kata dia.

Baca juga: Catat Ada 40 Pelanggaran HAM di Papua Sepanjang 2020, KontraS: Rata-rata Korbannya Warga Sipil

Ketiga distrik yang dimaksud Amandus adalah Distrik Kopai tepatnya di TPS kampung Sinipit, Distrik Akat di TPS kampung Ayam dan sisanya 6 TPS yang berada di Distrik Agats.

Saat ini kasus tersebut tengah diselidiki. PSU akan diusulkan segera mungkin.

"Bawaslu Asmat akan merekomendasikan untuk dilakukan PSU (pemungutan suara ulang) di tiga distrik tersebut," kata Amandus.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum KPPS di Asmat Terekam Coblos Surat Suara, Ini Kata Bawaslu Papua"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved