Tolak Nikah, Wanita Ini Kaget Ditagih Rp 100 Juta oleh Mantan Kekasih untuk Ganti Rugi saat Kencan
Seorang wanita berinsial HH (24) merasa bingung saat hubungan percintaannya berakhir.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang wanita berinsial HH (24) merasa bingung saat hubungan percintaannya berakhir.
Wanita asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur itu dituntut oleh mantan pacarnya.
Ini lantaran kekasihnya, pria berusia 48 tahun, menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran yakni menganti semua pengeluaran yang diberikan pria itu selama empat bulan berpacaran sebesar Rp 100 juta.
Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.
Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko di mana HH bekerja, untuk memasok parfum.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu. Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.