ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Perjalanan Lengkap Kasus Video Syur Gesil dan MYD, Awalnya Mengelak hingga Mengaku Direkam di Medan

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD atas dugaan kasus video syur 19 detik yang beredar di media sosial.

YouTube Crazy Nikmir REAL
Pengacara Andreas Naho Silitonga membeberkan pesan dari kliennya, yakni tersangka NM yang menyebarkan video syur mirip peyanyi Gisella Anastasia. 

TRIBUNPAPUA.COM - Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD atas dugaan kasus video syur 19 detik yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan polisi sebagai saksi, Gisel dan MYD sama-sama mengakui sebagai pemeran di video asusila berdurasi 19 detik tersebut.

Berikut perjalanan kasus dugaan pornografi yang menyeret nama kekasih Wijaya Saputra itu.

Beredar dan klarifikasi

Pada 6 November 2020, sebuah video berkonten dewasa yang melibatkan pria dan wanita beredar di Twitter.

Sontak video tersebut menghebohkan jagat media sosial dan membuat nama Gisel menjadi trending topic.

Pasalnya, pemeran perempuan dalam video syur tersebut diduga mirip dengan Gisel.

Viral, Gisel akhirnya buka suara mengenai video tersebut dan mengaku bingung untuk mengklarifikasinya.

Pasalnya, ini bukan kali pertama pelantun “Cara Melupakanmu” ini dikaitkan dengan video syur.

“Aku bingung klasifikasinya gimana, soalnya juga udah bukan kali pertama ya kena di aku,” tulis Gisel lewat pesan singkat kepada awak media.

Baca juga: Ungkap Hubungan Gisel dan MYD saat Rekam Video Syur di Medan, Polisi: Sempat Ada Transfer

“Sebenarnya sedih juga, cuma ya sudah, enggak apa-apa, dihadapi saja,” ujar Gisel yang kala video merebak tengah berada di Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gisel saat itu juga menyinggung mengenai banyak paras yang mirip dirinya.

"Enggak mau bikin runyam semuanya. Kalau kayak gitu, yang mukanya kayak aku kan juga banyak kan. Jadi enggak mau, ya sudahlah, sudah pernah, sudah lewat," ujar Gisel pasrah

Dilaporkan polisi

Setelah dua hari, pada 8 November 2020, pengacara Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus beredarnya video syur yang diduga mirip Gisel tersebut ke Polda Metro Jaya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved