ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Perjalanan Lengkap Kasus Video Syur Gesil dan MYD, Awalnya Mengelak hingga Mengaku Direkam di Medan

Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD atas dugaan kasus video syur 19 detik yang beredar di media sosial.

YouTube Crazy Nikmir REAL
Pengacara Andreas Naho Silitonga membeberkan pesan dari kliennya, yakni tersangka NM yang menyebarkan video syur mirip peyanyi Gisella Anastasia. 

Pitra melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan video 19 detik tersebut sehingga menjadi viral.

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra.

Penyebar video paling masif ditangkap

Tindak lanjut dari laporan tersebut, polisi menangkap terduga pelaku penyebar video syur yang disebut paling masif pada 12 November 2020.

"Nah dua orang ini termasuk setelah kami cek profiling, masif, kami lakukan pemeriksaan kemarin. Pertama inisialnya PP, yang kedua inisialnya MN," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Pelaku penyebar video dapat dijerat dua pasal berlapis, yaitu Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 Undang Undang ITE dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga: Beberkan Rizky Billar dan Lesti Sudah Pesan Baju Pernikahan, Nassar: Bahagia Seluruh Indonesia

Pemeriksaan perdana Gisel

Saat pemeriksaan, Yusri mengatakan dua tersangka penyebar video menyebut nama Gisel.

Lantas, polisi memanggil Gisel untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi tersebut.

Pada 17 November 2020, Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB.

Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mantan istri Gading Marten itu menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami ikuti aja prosedurnya sebagai warga negara yang baik, kami ikuti saja. Terima kasih," kata Gisel saat ditanya awak media.

Periksa saksi ahli forensik

Untuk mengungkap pemeran di balik video syur, polisi memanggil ahli forensik guna mendalami kasus tersebut.

"Kemudian, kita juga akan mengundang saksi ahli untuk forensik, wajah yang ada di video itu," kata Yusri pada Rabu, 18 November 2020.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved