50 Paket Ganja Diselundupkan dalam Tahu Goreng ke Lapas, Terbongkar karena Kecurigaan Petugas
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis ganja.
TRIBUNPAPUA.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru Malang menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis ganja pada Rabu (27/1/2021) siang.
Sebanyak 50 paket ganja kering itu diselundupkan dalam makanan tahu goreng.
"Kita sudah berkoordinasi dengan polisi atas temuan penyelundupan ini," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Krismono menjelaskan, awal mula penemuan paket ganja yang dimasukkan dalam bungkusan tahu goreng tersebut.
Saat itu, petugas pemeriksaan barang layanan kunjungan drive thru menerima tiga kiriman barang dengan nomor antrean 143, 150, dan 157.
Baca juga: Gelar Razia Masker, Polisi justru Tangkap Pemuda yang Tengah Beraksi Antar Narkoba
Barang itu dikirim tiga orang berbeda.
Penerima yang tertera di paket itu merupakan tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang juga berada di kamar berbeda.
Ketika barang itu melewati mesin pemeriksa sinar x, petugas curiga dengan isi bungkusan tersebut.
Petugas lalu melakukan penggeledahan fisik dengan lebih teliti.
"Ternyata benar saat barang dikeluarkan, berisi tahu goreng yang di dalamnya berisi paket ganja kering" terang Krismono.