Tak Terima Ditegur saat Bawa Wanita Lain ke Rumah, Suami Ini Emosi dan Bakar Istrinya
Seorang pria bernama Junanda (21) tega membakar istrinya Ra (20) seusai cekcok hebat di rumahnya.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pria bernama Junanda (21) tega membakar istrinya Ra (20) seusai cekcok hebat di rumahnya, di Desa Sambrejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu (31/1/2021).
Dilansir dari kompas.tv, peristiwa bermula saat pelaku membawa seorang wanita selingkuhannya ke rumah, Minggu malam.
Melihat hal tersebut, Ra pun cemburu.
Ra diketahui sudah menjalin ikatan suami istri dengan pelaku selama kurang lebih empat tahun.
Bukannya minta maaf atas kesalahan, pelaku justru memarahi sang istri hingga keduanya cekcok.
Saat emosi pelaku memuncak, ia mengambil bensin dan membakar istrinya hidup-hidup.
Menurut warga setempat, peristiwa keributan pasangan suami istri tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Ra yang tubuhnya diselimuti kobaran api saat itu berteriak minta tolong.
Sontak teriakan tersebut mengundang warga sekitar keluar rumah.
Melihat tubuh Ra diselimuti kobaran api, warga sekitar pun langsung membantu memadamkannya
Melihat kondisi luka bakar yang dialami korban sangat memperihatinkan, warga pun membawa korban ke RS Mitra Medica, Pasar VIII, Percut Sei Tuan.
Menurut keterangan, Ra menderita luka bakar hampir 70 persen di tubuhnya.
Belum diketahui persis persoalan yang terjadi, namun warga mendengar kabar motif dari pertengkaran tersebut dipicu karena dorongan api cemburu.

Warga yang mengambil langkah cepat, sejenak berhasil mengamankan suami korban yang belum diketahui identitasnya itu.
Namun ketika pelaku diarak ke kantor desa setempat, pelaku berhasil kabur.
Sementara kabar lain yang didapat, pemicu dari persoalan tersebut, dikarenakan sang istri merasa cemburu lantaran suaminya sengaja membawa wanita selingkuhannya ke rumah.
"Suaminya yang selingkuh dan istrinya cemburu. Lantas kedua pasutri itu terlibat pertengkaran hingga pelaku membeli minyak bensin dan kemudian membakar istrinya," ucap seorang warga dilansir dari Tribunmedan.
Kaki pelaku ditembak
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Jhon Harto Panjaitan mengatakan pihaknya sudah berhasil menangkap pelaku.
Tersangka Junanda (21) akhirnya berhasil ditangkap dari Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan kepada petugas saat hendak diamankan," katanya.
"Usai mendapatkan perawatan medis di RS Bhayangkara Medan, tersangka lalu diboyong ke kantor polisi, untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Jhon.
Pelaku saat ini masih diperiksa kepolisian.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan terancam 10 tahun penjara.
(tribunmedan/ kompas.tv/ Muhammad Fadli Taradifa/ Fiqih Rahmawati)