Tak Bisa Tunjukkan Surat Lengkap saat Ada Patroli Polisi, Pengendara Ini Ternyata Pakai Motor Curian
Tim Elang dari Kepolisian Resor Jayapura mengamankan seorang pengendara motor hasil curian saat melakukan patroli di Jalan Raya Sentani, Jayapura.
TRIBUNPAPUA.COM - Tim Elang dari Kepolisian Resor Jayapura mengamankan seorang pengendara motor hasil curian saat melakukan patroli di Jalan Raya Sentani, Jayapura, Rabu (3/2/2021).
Pengendara berinisial SW (29) itu diketahui tak membawa surat-surat lengkap.
"Saat tim Elang melaksanakan patroli diseputaran jalan protokol Sentani, tim mendapati salah seorang pengendara berinisial SW (29) yang membawa motor tanpa dilengkapi surat - surat kendaraan," kata Kasat Sabhara AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi Tribunpapua.com.
Imanuel mengatakan rumah kunci pada sepeda motor yang dikendari SW telah rusak.
• Pemkot Jayapura Bentuk Tim untuk Tertibkan Parkir Kendaraan, Wawali: Agar Tak Timbulkan Kemacetan
Setelah dicek lebih lanjut, ternyata sepeda motor tersebut dilaporkan hilang di Polsek Sentani Kota.
Berdasarkan laporan polisi dan data yang dicek, motor Honda Beat dengan nomor polisi DS 2234 JA itu diketahui atas nama Djabaria, yang beralamat di BTN Sentani.
SW mengaku motor tersebut dibelinya dengan harga Rp 2 juta.
Guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, pengendara dan barang bukti sepeda motor diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura.
(Kontributor Tribunpapua.com/Musa Abubar)