Lakukan Razia, Tim Gabungan Polres Jayapura Tangkap Napi Narkoba yang Kabur sejak Tahun Lalu
Tim gabungan Polres Jayapura berhasil menangkap seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur, saat melaksanakan razia.
TRIBUNPAPUACOM - Gabungan Tim Elang bersama Opsnal Narkoba Polres Jayapura berhasil menangkap seorang narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru yang kabur, saat melaksanakan razia di jalan raya Hawai Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (8/2/2021) malam.
Narapidana berinisial DH (22) itu melarikan diri sejak 17 Desember 2020.
Hal itu dibenarkan oleh Kasat Sabhara Polres Jayapura AKP Imanuel Pamean.
Imanuel menjelaskan kronologi penangkapan DH.
• KKB Sering Adang Kades untuk Rampas Dana Desa, Kapolres Intan Jaya: Untuk Beli Senjata, Amunisi
Awalnya DH sedang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya berinisial DO (27) saat tim gabungan tengah melakukan razia di depan ruko Hawai Sentani.
Kaget ada razia, DH berniat kabur dengan memutar balik kendaraannya ke arah bukit Manangsang Netar.
Namun, niat DH pupus setelah tim gabungan berhasil mengejar dan menangkapnya.
Imanuel menambahkan, untuk sementara ini DH diamankan di Mapolres Jayapura dan akan dikoordinasikan dengan pihak Lapas.
"Narapidana tersebut akan kami serahkan kembali ke pihak Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru Kabupaten Jayapura," katanya.
(Kontributor TribunPapua.com/Musa Abubar)