Rabu, 15 April 2026

Dipergoki Warga saat Mesum dengan Kekasihnya, Pria Ini Mengaku Dilakukan Suka Sama Suka

Seorang pemuda berinisial PS terpergok warga saat menyetubuhi pacarnya sendiri.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pemuda berinisial PS terpergok warga saat menyetubuhi pacarnya sendiri.

Pria 30 tahun itu melakukan aksinya pada Sabtu (5/2/2021) siang.

Sedangkan lokasinya berada tepat di samping rumah L.

Kini pria asal Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali ini telah ditangkap oleh Polres Buleleng.

Baca juga: Warga Histeris Bayi Kembar Umur 8 Hari Diculik Kawanan Monyet, lalu Tewas Dilempar dari Atap Rumah

Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vikcy Tri Haryanto memberikan konfirmasinya melalui saluran telepon, Minggu (14/22021).

Ia mengatakan, saat PS melakukan hubungan intim dengan pacarnya, salah seorang warga sempat memergoki.

Hingga akhirnya perbuatan persetubuhan itu berhasil diketahui oleh orangtua L.

Hal itu langsung dilaporkan ke Mapolres Buleleng pada Senin 8 Februari 2021.

Pasca menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Buleleng pun melakukan penyelidikan, serta melakukan visum terhadap L.

Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka PS, pada Kamis 11 Februari 2021.

"Pelaku dan korban memang berpacaran. Jadi persetubuhan ini dilakukan atas dasar suka sama suka. Namun demikian, melihat korban masih berada dibawah umur, pelaku tetap dijerat hukum."

"Persetubuhan ini diakui pelaku baru satu kali dilakukan," jelasnya.

Baca juga: Viral Wanita Bantu Dorong Truk Sendirian di Tengah Salju, Langsung Diberi Gratis Susu untuk Setahun

Sementara terkait dugaan adanya seorang warga yang sempat melihat korban dan pelaku melakukan persetubuhan itu, kata AKP Vicky masih diselidiki oleh pihaknya.

"Pelaku sudah kami amankan. Kasus rencananya akan kami rilis Senin 15 Februari 2021. Jadi lengkapnya tunggu saat rilis saja ya," pungkasnya.

(Tribun-bali.com/Ratu Ayu Astri Desiani)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Setubuhi Pacar yang Masih Dibawah Umur, PS Dibekuk Satreskrim Polres Buleleng

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved