Kompolnas akan Ikut Pantau Proses Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan, pihaknya akan memantau penanganan autopsi jenazah Pendeta Yeremia.
TRIBUNPAPUA.COM - Polda Papua dan Polres Intan Jaya saat ini tengah menyiapkan autopsi jenazah Pendeta Yeremia Zanambani, tokoh agama Intan Jaya, Papua, yang tewas tertembak di Distrik Hitadipa.
Terkait hal itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto menyatakan, pihaknya akan memantau penanganan autopsi.
"Saya selaku Ketua Harian Kompolnas memantau terus penanganan kasus tersebut. Pihak Polda Papua dan Polres Intan Jaya sedang mempersiapkan pelaksanaan autopsi yang diharapkan oleh keluarga dapat dilaksanakan di lokasi Hitadipa," kata Benny saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Ia menjamin autopsi jenazah akan dilakukan sesuai dengan syarat-syarat yang diberikan keluarga Yeremia.
Baca juga: Jika Terlibat Kasus Penembakan Pendeta Yeremia, TNI AD Bakal Proses Hukum Prajuritnya
Selain harus dilakukan di Hitadipa, syarat lain yang diminta keluarga yaitu, autopsi dilakukan secara adil dan transparan dengan pengamatan keluarga korban, kuasa hukum korban dan saksi, serta sejumlah lembaga independen.
Adapun lembaga independen yang dimaksud, yakni Komnas HAM, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesty International Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya, dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI).
"Autopsi dilakukan oleh dokter independen, sesuai permintaan keluarga," tutur Benny.
"Persyaratan ini sama dengan permintaan saat memberikan izin autopsi kepada pihak Polres Intan Jaya, ketika TGPF datang di Sugapa, Intan Jaya," kata dia.
Baca juga: Kasus Penembakan Pendeta Yeremia di Papua, Keluarga Tuntut Pelaku Diadili di Pengadilan HAM
Diberitakan, keluarga Pendeta Yeremia menyetujui autopsi dilakukan terhadap jenazah korban dengan sejumlah syarat.
Anggota tim kuasa hukum keluarga Pendeta Yeremia, Yohanis Mambrasar, mengatakan surat pernyataan pihak keluarga yang menyetujui dilakukannya autopsi telah diserahkan secara langsung kepada penyidik dan diterima oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, di Kota Nabire, pada 12 Februari 2021.
Sementara itu sebelumnya, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi karena alasan budaya. Warga setempat meyakini jenazah yang sudah dimakamkan, tidak boleh diangkat dari liang kuburnya.
Yohanis menambahkan, surat itu ditandatangani oleh istri korban, Mariam Zoani serta dua anak almarhum, yaitu Yedida Zanambani dan Rode Zanambani.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Terlibat dalam Kasus Pendeta Yeremia, Kontras: Polisi Harus Transparan
"Kami mendorong penyidik agar dapat melakukan autopsi secara benar, adil, dan transparan. Penyidik juga harus memenuhi permintaan keluarga," ucap Yohanis.
Selanjutnya, Yohanis berharap kasus itu dapat berlanjut hingga ke proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM sesuai permintaan keluarga korban.
(Kompas.com/Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Autopsi Jenazah Pendeta Yeremia Disiapkan Polda Papua, Kompolnas Ikut Pantau
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/pendeta-yeremia-tewas-ditembak.jpg)