Tanda Tangani Surat Pernyataan Perang, 2 Anggota KKB Ini Tewas di Tangan TNI saat Coba Menyerang
Personel TNI menembak mati tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puskesmas Sugapa, Intan Jaya, Senin (15/2/2021).
TRIBUNPAPUA.COM - Personel TNI menembak mati tiga anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Puskesmas Sugapa, Intan Jaya, Senin (15/2/2021).
Mereka yang tertembak yakni Janius Bagau, Januarius Sani dan Justinus Bagau.
Dua dari tiga nama itu diketahui turut menandatangani surat pernyataan perang yang ditujukan pada TNI-Polri beberapa waktu lalu.
"Janius Bagau dan Januarius Sani keduanya turut menandatangani surat pernyataan perang kepada TNI Polri," tutur Kepala Penerangan Kogabwilhan III Kol Czi IGN Suriastawa.
Baca juga: Anggota KKB Kabur Lompat ke Jurang saat Dikejar TNI, Dikepung Petugas saat Berobat ke Puskesmas
Kronologi
Suriastawa menjelaskan, mulanya TNI melakukan pengejaran pelaku penembakan terhadap Prada Ginanjar, anggota Satgas Yonis R 400/BR yang tewas beberapa waktu lalu.
"Saat pemeriksaan, orang tersebut (yang kemudian diketahui bernama Janius Bagau) tiba-tiba melarikan diri dengan meloncat ke jurang. Tim terpaksa menembaknya setelah tembakan peringatan dan seruan untuk kembali tidak diindahkan," ujar Suriastawa, melalui keterangan tertulis.
Personel TNI berhasil menembak Janius di bagian lengan. Tetapi pria itu kabur dan melompat ke jurang.
Dapat informasi bahwa Janius di Puskesmas
Tak lama kemudian, TNI mendapat informasi adanya seorang warga yang dibawa ke Puskesmas lantaran luka tembak.