ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur oleh 2 Tetangganya, Pelaku Rudapaksa dan Aniaya Korban

Penyidik Polres Aceh Timur mengungkapkan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi penemuan mayat 

TRIBUNPAPUA.COM - Penyidik Polres Aceh Timur mengungkapkan pembunuhan terhadap ibu dan anak di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.

Kedua korban bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya, NA (15).

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro kepada Kompas.com, Jumat (19/2/2021) per telepon, menjelaskan, pelaku pembunuhan itu berinisial R (46) dan M (37). Keduanya adalah tetangga korban.

Mereka ditangkap pada 17 Februari 2021 atau 35 jam usai penemuan mayat korban oleh keluarga.

Kasus pembunuhan itu berawal pada 11 Februari 2021. Pelaku M berangkat dari rumahnya menuju Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca juga: KKB Aniaya Ibu Rumah Tangga di Puncak Papua, Pelaku Awalnya Pura-pura Jadi Pembeli di Warung

Dalam perjalanan, persisnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, pelaku M bertemu dengan pelaku R.

“Saat itulah R mengajak M untuk menemui seseorang. Selanjutnya keduanya pergi bersamaan dengan menggunakan sepeda motor milik M,” sebut Kapolres.

Mereka ke rumah korban pada Jumat (12/02/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua pelaku memarkirkan sepeda motor di dekat perkebunan sawit lalu menuju rumah korban.

“M bertanya pada R buat apa ke rumah korban. Disuruh diam saja, lalu mereka mencongkel jendela kayu rumah korban dan masuk ke dalam. Lalu R menyuruh M untuk membunuh Siti dengan memukul kepalanya,” sebut Kapolres.

Sedangkan MA memperkosa NA. Saat memperkosa, R bahkan memukul kepala korban NA dengan besi hingga meninggal dunia.

Baca juga: Detik-detik Suami Tembak Istri di Lampung, Polisi: Pelaku Kesal Korban Ngotot Minta Cerai

Setelah itu mereka memasukkan kedua mayat itu ke bawah kolong tempat tidur. Sedangkan kayu dan besi dibuang ke semak-semak belakang rumah korban.

“Mereka ini terbilang sadis. Alasannya membunuh karena korban punya utang, ini belum ada titik temu soal utang. Kita dalami kasus ini hingga detail,” pungkas kapolres.

Sebelumnya diberitakan Siti dan putrinya, NA, ditemukan meninggal dunia setelah tiga hari tidak keluar rumah.

Polisi mengotopsi jenazah keduanya di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sumatera Utara, dan menemukan sejumlah bekas kekerasan akibat benda tumpul pada kedua tubuh korban.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuhan Ibu dan Anak di Aceh Timur, Pelaku Perkosa Sambil Hajar Kepala Korban"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved