Kronologi Terbongkarnya 2 Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB, Bermula Ada Warga Ditangkap
Dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi kepada KKB.
TRIBUNPAPUA.COM - Sebanyak dua anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ditangkap karena menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menjelaskan, penangkapan dua oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).
Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.
Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.
Baca juga: Viral Mantan Anggota TNI Bersekongkol Culik Anak 4 Tahun, Berniat Minta Tebusan Uang Rp 100 Juta
"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan. Nanti kita akan ekspos ke teman-teman media," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
Roem tidak menjelaskan secara detail identitas dan peran dari kedua oknum polisi tersebut, termasuk hubungan mereka dengan KKB.
Ia juga tak bersedia menjelaskan jenis senjata api dan amunisi yang dijual.
Kedua oknum anggota polisi itu kini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Maluku.
(Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Anggota Polisi Ketahuan Jual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua karena Ini"