Kompolnas Minta 2 Oknum Polisi yang Jual Senjata ke KKB Dihukum Berat: Agar Ada Efek Jera
Kompolnas menyesalkan keterlibatan dua oknum polisi di Maluku dalam transaksi penjualan senjata api dan amunisi untuk KKB di Papua.
Editor:
Astini Mega Sari
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang didampingi Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, Kabid Propam Polda Maluku, Kombes Pol, Muhamad Syaripudin, Danpomdam XVI Pattimura, Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2/2021)
"Kalau keterangan mereka itu, mereka tidak tahu (dijual ke KKB). Kalau keterangannya ya, tapi itu kan masih keterangan, kita masih kembangkan terus karena anggota itu sudah dua kali dia (jual senjata)," kata Leo seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
"Keterangan mereka tidak tahu, tapi dari tersangka yang ditangkap di Bentuni mengatakan itu (senjata dan amunisi) mau dibawa ke KKB," ujar Leo menambahkan.
(Kompas.com/Dandy Bayu Bramasta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 2 Oknum Polisi di Maluku Diduga Jual Senjata untuk KKB, Kompolnas: Hukum Berat!