ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Puasa Ramadan 2021

Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa Ramadan? Simak Penjelasannya

Apakah menangis bisa membatalkan ibadah puasa ramadan? Simak penjelasannya berikut ini.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Ramadan. Bulan suci Ramadan sebentar lagi tiba. Umat Muslim mulai harus mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa. 

TRIBUNPAPUA.COM - Bulan Ramadan sebentar lagi akan datang.

Datangnya Bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.

Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.

Namun, banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.

Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Baca juga: Niat Bayar Hutang Puasa Ramadan atau Qadha, Lengkap dengan Bahasa Arab dan Terjemahannya

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Baca juga: Bagaimana Cara Membayar atau Mengqadha Puasa Ramadan jika Lupa Hutang Puasa Tahun Lalu?

Bolehkan Puasa Qadha Ramadan Digabung Puasa Sunah?

Puasa qadha adalah puasa yang dilakukan sebagai pengganti puasa yang sudah ditinggalkan pada saat bulan Ramadhan.

Terkait hal tersebut, Ulama Buya Yahya memberikan penjelasan perihal tata cara puasa qadha atau bayar utang Ramadhan sekaligus puasa sunah.

Melansir Surya.co.id, dalam ceramah Buya Yahya yang berjudul "Bolehkah Puasa sunah Muharram Tetapi Masih Punya Hutang Puasa Wajib" di Youtube pada 7 September 2019.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Yahya menjelaskan boleh melaksanakan Puasa Qadha di hari Puasa sunah.

Namun, ia menjelaskan bahwa niat puasa qadha tetap dilafalkan, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunah.

Dengan begitu umat Islam mendapat dua pahala sekaligus.

Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan, kedua mendapatkan pahala Puasa sunah.

Puasa sunah Muharram merupakan puasa bulan haram atau bulan yang dimuliakan termasuk bulan Zulqo’dah, Zulhijjah dan Rajab.

Berpuasa di bulan haram disunahkan termasuk puasa di bulan Rajab.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Membayar Fidyah Puasa Ramadan bagi Orang Sakit

Niat Puasa Qadha Ramadan

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءٍ فَرْضَ رَمَضَانً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu Shouma Ghodin 'an qadaa'in fardho ramadhoona lillahi ta'alaa

Artinya :

"Saya niat puasa esok hari karena mengganti fardhu Ramadan karena Allah Ta'ala".

(Tribunnews.com/Renald) (Tribun Pontianak/Haryanto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apakah Menangis Membatalkan Puasa dan di Tribunpontianak.co.id dengan judul Bolehkah Puasa Qadha Ramadhan Digabung Puasa sunah Senin Kamis dan Puasa Bulan Rajab ?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved