ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Berawal dari Pertemanan, 2 Okum Polisi Ini Nekat Jual Amunisi dan Senjata Api hingga ke Tangan KKB

Dua anggota polres Ambon yang diduga jual senpi berawal berteman dengan pihak yang kerap memasok senjata untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

dok. Polda Papua
Barang bukti senjata api dan amunisi yang digunakan Kelompok Bersenjata Papua (KKB). 

Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan dua anggota Polri yang diduga terlibat dalam jual-beli senjata api (Senpi) dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua untuk ditindak tegas.

"Tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas yang seperti itu," kata Jenderal Sigit di Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/2/2021).

Selain itu, Sigit meminta dua anggota Polri itu juga diberikan sanksi secara internal. Dia bilang personel yang terlibat dalam penjualan senpi dengan KKB Papua tersebut tidak akan dipertahankan di institusi Polri.

"Harus kita proses tegas secara internal kita proses pidana. Yang begitu-begitu kita tidak akan pertahankan," tukas dia.

(*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved