Cerita Kader Demokrat Ditawari Rp 100 Juta untuk Ikut KLB: Nyatanya Cuma Dapat Rp 5 Juta
Mantan Wakil Ketua DPC Demokrat diiming-imingi uang Rp 100 juta agar mengikuti KLB yang digelar kubu kontra AHY.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Tangkapan layar dari Mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kotamobagu Gerald Piter Runtuthomas saat memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Demokrat miliknya.
Namun, AHY menyebut KLB tersebut ilegal karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, menurut AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Kader Demokrat Diiming-imingi Rp 100 Juta untuk Ikut KLB, Nyatanya Cuma Terima Rp 5 Juta"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tangkapan-layar-dari-mantan-wakil-ketua-dpc-partai-demokrat.jpg)