ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Suami Bakar Istri di Deliserdang, Korban Tinggalkan Pesan sebelum Meninggal: Mak Jangan Dendam

Seorang pria di Deliserdang, Sumatera Utara, bernama Junada alias Nanda (21) membakar istrinya, Rani Andriani (20) hidup-hidup.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Supriyati, ibunda korban Rani Andriani, meratapi kepergian putrinya yang dibakar oleh suami, di rumah duka Jalan Sederhana Gang Bakung 32, Sabtu (20/3/2021). 

TRIBUNPAPUA.COM - Seorang pria di Deliserdang, Sumatera Utara, bernama Junada alias Nanda (21) membakar istrinya, Rani Andriani (20) hidup-hidup.

Peristiwa nahas itu terjadi pada 31 Januari lalu,

Dikutip dari Tribun Medan, Nanda tega melakukan aksinya tersebut lantaran curiga sang istri selingkuh.

Sempat menjalani perawatan, Rani mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (19/3/2021) malam.

Sebelum mengembuskan napas terakhir, mendiang menitipkan pesan terakhir pada sang ibu, Supriyati alias Yati.

Saat ditemui Tribun Medan, Yati yang duduk di ruang tengah rumahnya di Jalan Sederhana, Gang Bakung 32, Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, begitu lesu.

Wajahnya kuyu dan kedua matanya sembab.

Baca juga: Anak Saksikan Ibunya yang Hamil 7 Bulan Ditikam hingga Tewas, Pelaku sebelumnya Minta Makan

Ketika diajak berbincang, Yati menceritakan putrinya itu sempat meninggalkan pesan atau wasiat sebelum meninggal dunia.

"Anak saya bilang, Mak, jangan dendam ya. Yang sudah ya sudah. Kakak enggak mau mamak dendam dengan apa yang terjadi. Kakak sudah memaafkan (suaminya). Mamak juga ya," kata Yati kemudian tangisnya pecah, Sabtu (20/3/2021) siang.

Saking sedihnya, Yati sempat terdiam beberapa saat.

Bibirnya bergetar dan Yati menutup rapat kedua matanya tatkala menceritakan pesan anaknya itu.

"Sebelum pergi, Rani meminta maaf kepada saya. 'Maafin kakak ya mak'. Begitu ucapnya berkali-kali kepada saya," terang Yati.

Pascadibakar suami, Rani Andriani sempat dibawa ke Rumah Sakit Mitra Medika.

Dari sana, Rani Andriani dirujuk ke RSUD Deliserdang.

Karena perlu mendapatkan perawatan yang intensif, Rani Andriani kemudian dirujuk ke RSUP H Adam Malik Medan.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak, Emosi karena Korban Santap Makanan dari Tetangga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved