ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Suami Bakar Istri di Deliserdang, Korban Tinggalkan Pesan sebelum Meninggal: Mak Jangan Dendam

Seorang pria di Deliserdang, Sumatera Utara, bernama Junada alias Nanda (21) membakar istrinya, Rani Andriani (20) hidup-hidup.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Supriyati, ibunda korban Rani Andriani, meratapi kepergian putrinya yang dibakar oleh suami, di rumah duka Jalan Sederhana Gang Bakung 32, Sabtu (20/3/2021). 

Puncaknya, pelaku menjambak korban dan menyeretnya dari kamar tidur ke ruang tamu.

"Kami sempat melerai, tapi pelaku (Junanda) dengan beringas menyiramkan bensin ke sekujur tubuhnya."

"‘Kubakar ini’ kata si Nanda, sambil menghidupkan mancis dan membakar korban, menyambarlah apinya," beber Yuliana.

Melihat korban menggelepar terbakar, Yuliana dan suaminya lalu berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

"Kami sibuk matikan api. Karena saya kan memiliki anak kecil. Heboh lah."

"Api udah penuhi rumah, kami cepat-cepat memadamkan api," imbuhnya.

Sementara, warga lain sempat mengamankan pelaku, tapi akhirnya bisa lolos sebelum akhirnya dibekuk polisi. (*)

Berita lainnya terkait KDRT

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul MERINDING Pesan Terakhir Istri yang Meninggal Dibakar Suami: Mak, Jangan Dendam, yang Sudah ya Sudah

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved