ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kasus Bu Kades Digerebek saat Selingkuh dengan Bawahan, Sudah 3 Kali Ketahuan sang Suami

Penggerebekan itu dilakukan oleh EM selaku suami sah Kades Wotgalih, RK (38) yang terciduk berselingkuh dengan SLM (35), pada Minggu (21/3/2021).

BBC/MANSI THAPLIYAL
Ilustrasi Perselingkuhan - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan dengan seorang pria yang ternyata bawahannya. 

TRIBUNPAPUA.COM - Baru-baru ini, viral di media sosial sebuah video penggerebekan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Wotgalih, Pasuruan dengan seorang pria yang ternyata bawahannya.

Penggerebekan itu dilakukan oleh EM selaku suami sah Kades Wotgalih, RK (38) yang terciduk berselingkuh dengan SLM (35), pada Minggu (21/3/2021).

EM bercerita, dirinya hingga kini masih terbebani utang seusai berusaha membantu istrinya untuk menjadi Kades Wotgalih.

Dikutip TribunWow.com dari TribunPasuruan.com, Kamis (25/3/2021), modal yang dikeluarkan EM demi membantu istrinya menjadi kades sangat banyak.

EM diketahui menjual sapi miliknya hingga menjadikan SK PNS miliknya sebagai jaminan utang.

"Iya benar. Saya pinjam uang Rp 150 juta untuk modal pencalonan jadi kades itu. Sekarang gaji saya dipotong setiap bulan sampai 15 tahun," urai dia.

Baca juga: Kades di Pasuruan Digerebek Suami Tengah Bersama Pria Lain, Keduanya Didapati Tanpa Busana di Kamar

EM yang kesehariannya bekerja sebagai PNS di sebuah SMP di Pasuruan hanya menerima gaji sebesar Rp 400 ribu per bulan akibat utangnya demi bantu istri jadi kades.

Kendati demikian, ia mengaku gajinya itu sudah mencukupi kehidupannya sehari-hari.

Pengacara EM, Aditya Nugraha Purwanto, menyebut kesabaran kliennya sudah habis.

"Sudah berulang kali. Tetapi terlapor tidak menyadari bahwa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya habis," kata Aditya, Rabu (24/3/2021).

"Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok."

Sementara itu, Camat Nguling, Bunardi, mengaku belum bisa mengambil sikap terkait kasus perselingkuhan ini.

Ia mengatakan, masih menunggu proses di kepolisian selesai.

"Belum, kami masih menunggu dari Polres dulu seperti apa," jelas Bunadri, Selasa (23/3/2021).

"Setelah proses di Polres selesai, nanti kami juga akan menentukan sikap seperti apa."

Baca juga: Polisi Gerebek Istrinya Selingkuh dengan Pria Lain di Vila, Polsek Densel: Sedang Tidur Bersama

Sebagai camat, Bunardi mengaku enggan mencampuri kasus ini.

Ia menyebut, kedua pelaku perselingkuhan masih diperiksa polisi.

"Nanti akan kami sampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) terkait kasus ini. Tentunya nanti akan ada proses-proses yang akan dilakukan, termasuk sanksi apa yang akan diberikan," tambahnya.

Terciduk Tanpa Busana

Saat digerebek oleh EM, RK dan SLM tengah berhubungan badan dalam kondisi tanpa busana.

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto menyebut penggerebekan itu berlangsung di sebuah rumah warga di Dusun Bedungan, RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Pasuruan.

Menurut dia, RK yang menjabat sebagai kepala desa berselingkuh dengan SLM yang merupakan perangkat desa di kantor yang sama.

"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, dikutip dari Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Kasus perselingkuhan ini terbongkar setelah RK keluar rumah yang berada di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Ngluling Pasuruan.

Saat itu, suaminya, EM, membuntutinya dari belakang.

Benar saja, RK langsung menuju ke rumah seorang warga.

Didiga SLM sudah menunggunya di dalam rumah tersebut.

Baca juga: ABG Mesum Digerebek Warga di Tengah Sawah, Hampir Tanpa Busana dan Ada Alat Kontrasepsi

"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," jelasnya.

Setelah RK masuk rumah, SLM lantas mengunci pintu.

EM yang melihat perbuatan bejat istrinya lantas mengajak warga untuk menggerebek rumah itu.

Saat digerebek, keduanya dalam kondisi tanpa busana.

"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga," ujar Endy.

"Rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar."

SLM lantas lari lewat pintu depan, namun langsung ditangkap warga.

Sementara itu, RK melarikan diri lewat pintu belakang rumah.

"Petugas Polsek Nguling mendatangi TKP dan mengamankan saudara SLM ke Polres Pasuruan Kota beserta barang bukti dua sepeda motor serta seprei dan selimut," sambungnya.

Berita lain terkait Kasus Perselingkuhan

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 3 Kali Diselingkuhi, EM Akui Berutang Rp 150 Juta demi Bantu Istrinya Jadi Kades Wotgalih

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved