Belum Disosialisasikan, Dinkes Papua Tolak Pemberian Vaksin AstraZeneca
Dinas Kesehatan Provinsi Papua menolak pemberian vaksin AstraZeneca lantaran belum disosialisasikan ke masyarakat umum.
Penulis: Musa Abubar | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNPAPUA.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Papua menolak pemberian Vaksin AstraZeneca lantaran belum disosialisasikan ke masyarakat umum.
"Bagimana vaksin dikasih 2.500 atau 25.000 dosis AstraZeneca lalu expired-nya 31 Mei 2021," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Papua, dr Aaron Rumainum kepada TribunPapua.com di Jayapura, Jumat (26/3/2021).
Aaron menyebutkan pelaksanaan vaksinasi dengan AstraZeneca akan sangat mepet jika dilakukan mengingat tanggal kadaluwarsanya yang dekat.
Padahal untuk tanggal 14-18 April tak akan dilakukan vaksinasi karena waktu tersebut adalah awal bulan puasa.
Sementara pada 9-8 Mei ada cuti bersama untuk hari Lebaran.
Baca juga: Kasus Covid-19 Berkurang, Pemkot Jayapura Agendakan Belajar Tatap Muka di Sekolah
Di sisi lain, Aaron mengatakan masih ada 2.430 atau 24.300 dosis Vaksin Sinovac di Kota Jayapura yang belum digunakan.
"Nanti kalau vaksin tidak habis, Kementerian Kesehatan menyalahkan kami, kami tak bisa memaksa melakukan vaksinasi saat puasa," ujarnya.
"Kirim Vaksin Sinovac saja, jumlahnya mau sampai 10.000 juga pasti dihabiskan, karena sudah disosialisasikan," katanya.
Aaron menambahkan, vaksinasi dengan Vaksin AstraZeneca juga belum dikuasai oleh tenaga medis.
(Kontributor TribunPapua.com/Musa Abubar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/dr-aaron-rumainum.jpg)