KKB Papua
Kabinda Papua Tewas Ditembak KKB, Jaringan Damai Papua: Kedua Pihak Perlu Lakukan Jeda Kemanusiaan
Gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah Papua setelah ditembak KKB telah menambah daftar panjang angka kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Penulis: Safwan Ashari Raharu | Editor: Astini Mega Sari
Laporan Wartawan Tribun-Papua, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUN-PAPUA.COM - Gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua setelah ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), telah menambah daftar panjang angka kekerasan yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP), Yan Christian Warinussy mengungkapkan keprihatinannya atas kejaidan tersebut.
"Dalam dua pekan ini saja sudah banyak yang gugur di Papua dan sekarang ditambah dengan kepala BIN," ujar Warinussy, kepada Tribun-Papua.com lewat sambungan telepon, Minggu (25/4/2021)
Menurutnya, dengan gugurnya Kabinda Papua maka eskalasi kekerasan di Kabupaten Puncak, Papua, terus meningkat.
Baca juga: Kepala BIN Daerah Papua Gugur Ditembak KKB, Pangdam Cendrawasih: Jenazah Belum Bisa Dievakuasi
"Eskalasi kekerasan di Puncak Papua akan meningkat terus dan itu tidak bisa dibiarkan. Harus ada dari kedua belah pihak untuk melakukan jeda kemanusiaan," ucap Warinussy.
Menurut dia, dengan adanya jeda kemanusiaan maka akan memberikan waktu bagi setiap pihak untuk menahan diri baik TNI-Polri dan juga KKB.
"Selama ini yang selalu menjadi korban adalah warga sipil dan hari ini ada seorang perwira tinggi TNI gugur," tuturnya.
"Hal-hal seperti ini tidak bisa dipertahankan sebab kalau ada berbeda pendapat harus diselesaikan lewat jalan damai,"
"Jika tidak ada jalan damai maka kekerasan akan dibalas dengan kekerasan, dan angkat senjata pun seperti itu hal tersebut tidak akan selesai," ungkap Juru Bicara JDP.
Baca juga: Kabinda Papua Tewas Ditembak KKB di Bagian Kepala saat Patroli di Dempet Puncak
Apalagi, kata dia dengan gugurnya seorang Kabinda Papua nantinya akan ada operasi pengejaran terhadap pelaku.
"Oprasi pengejaran itu harus dipastikan agar tidak menyasar pada warga sipil, dan jika ada yang jatuh apapun alasannya pasti akan menjurus ke pelanggaran Undang-undang No 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)," ungkapnya.
"Dan jangan korbankan masyarakat sipil yang tinggal di Puncak Papua sebab mereka sedang butuh bantuan semua pihak," imbuhnya. (*)