KKB Papua
Soal Pelabelan Teroris KKB, LIPI: Akan Memperburuk Diskriminasi terhadap Orang Papua
Koordinator LIPI Muhammad Haripin menilai status "teroris" bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua perlu didasari pertimbangan yang objektif.
TRIBUN-PAPUA.COM - Koordinator Klaster Riset Konflik, Pertahanan, dan Keamanan di Pusat Penelitian Politik (LIPI) Muhammad Haripin menilai status "teroris" bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua perlu didasari pertimbangan yang objektif.
Tak hanya itu, pelabelan tersebut juga harus diperkuat oleh telaah sosial-politik yang mendalam terkait dampak dari pelabelan tersebut.
Hal tersebut disampaikannya ketika membacakan poin ketiga pernyataan pers pihaknya berjudul "Menanti Perdamaian di Papua: Urgensi Penghentian Kekerasan" untuk menyikapi perkembangan situasi keamanan di Papua belakangan ini.
Baca juga: KKB Tembak 3 Kali ke Polres Puncak, Aparat Tak Terpancing Balas Tembakan
"Penggunaan istilah tersebut akan memperburuk dampak psikologis, stigmatisasi, dan diskriminasi terhadap orang Papua. Alih-alih menyelesaikan konflik, pelabelan 'teroris' justru berpotensi memicu eskalasi kekerasan dan menghambat proses perdamaian di Papua," kata Haripin secara virtual pada Kamis (6/5/2021).
Klaster Riset Konflik, Pertahanan, dan Keamanan terdiri atas peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPI yang setiap hari bergelut dengan isu-isu pertahanan dan keamanan.
Peneliti di klaster tersebut terdiri dari berbagai macam latar belakang di antaranya studi ilmu politik, ilmu hubungan internasional, studi resolusi konflik, dan sebagainya.
"Kami sebagai kelompok kecil sebetulnya di P2P LIPI merasa ada kebutuhan untuk menyatakan sikap kami sebagai peneliti, sebagai bagian dari komunitas epistemik terkait perkembangan di Papua," kata Haripin.
Berita tentang KKB Papua
(*)