Janji Wamen PUPR Jhon Wempi Wetipo setelah Tinjau Kondisi PLBN Skouw: Ada Beberapa Kendala
Suzana Wanggai mengatakan, kunjungan John Wempi bertujuan untuk mengecek kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
TRIBUN-PAPUA.COM - Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai, menjelaskan terkait kunjungan Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), John Wempi.
Suzana Wanggai mengatakan, kunjungan John Wempi bertujuan untuk mengecek kondisi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw.
Menurut Wanggai, ada beberapa pekerjaan yang belum selesai.
"PLBN Skouw dibangun oleh Kementerian PUPR, dan beberapa pekerjaan yang belum diselesaikan," ujar Wanggai, kepada TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: PLN Siap Sukseskan PON XX Papua, Progres Suplai Listrik ke Semua Venue Capai 95 Persen
Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Pembangunan Jadi Kebutuhan, Junjung Harkat Martabat Orang Asli Papua
Tak hanya itu, PUPR juga melihat pemeliharaan sarana prasarana di PLBN Skouw.
"Karena, hingga ini masih ada beberapa bangunan yang belum diserahkan kepada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)," tuturnya.
Lebih lanjut, kata Wanggai, salah satunya pasar Skouw, yang belum dimanfaatkan.
"Memang ada beberapa yang harus dilakukan perbaikan," imbuhnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Pembangunan Jadi Kebutuhan, Junjung Harkat Martabat Orang Asli Papua
Baca juga: Kepala Kampung Nilai Pemerintah Tak Serius Kelola Hutan Sagu Terluas di Jayapura Papua
Harapan Wanggai, lewat kunjungan ini kedepannya bisa segera dieksekusi oleh kementerian.
Sehingga, pasar tersebut bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat di perbatasan.
Janji Wamen PUPR
Jhon Wempi Wetipo mengungkapkan infrastruktur di PLBN Skouw sudah terbangun cukup lama.
"Hanya saja ada beberapa kendala seperti air bersih, yang kurang akan bisa kita lengkapi," ujar mantan Bupati Jayawijaya.
"Mudah-mudahan, yang kurang tadi selain air, akan segera kita perbaiki dan dilakukan serah terima," lanjut Watipo.(TribunPapuaBarat.com/Safwan Ashari Raharusun)