KESEHATAN
Jelang PON XX Papua, Pemkot Jayapura Minta Pengadaan Kondom untuk Atlet
Pengadaan alat kontrasepsi/kondom bagi para atlet PON XX Papua untuk mencegah penularan HIV/AIDS menekan jumlah kasus penyakit mematikan tersebut
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Maickel Karundeng
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua meminta pengadaan alat kontrasepsi/kondom bagi para atlet yang bakal menginap di sejumlah hotel dan penginapan yang ada di kota setempat selama pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021.
Terkait itu, pada Selasa (15/6/2021) Panitia Besar (PB) PON XX 2021, bersama sub PB XX PON Kota Jayapura menggelar pertemuan di Aula Sian Soor, Kantor Wali Kota Jayapura guna membahas permintaan tersebut.
Pejabat Instalasi Farmasi Provinsi Papua, Lusia Ang Apt kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Rabu (16/6/2021) mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan PB XX PON 2021 terkait jumlah kondom yang diminta.
"Barangnya sudah tersedia, hanya saja masih menunggu jumlah permintaan yang dibutuhkan," kata Lusia.
Dari pantauan, sejumlah hotel di Kota Jayapura, sebagian pengelola belum mengetahui informasi terkait permintaan pengadaan kondom di sejumlah hotel yang ada di kota itu.
Baca juga: Dinkes Kota Jayapura: Jelang PON XX Papua, 3 Wilayah Jadi Fokus Fogging Malaria
Sesuai data yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI per 29 Mei 2020, kasus HIV-AIDS di Provinsi Papua menduduki peringkat ketiga, dengan total kasus 60.606 yang terdiri atas 36.997 HIV dan 23.609 AIDS.
Dari temuan kasus HIV-AIDS di Papua, Kabupaten Nabire menduduki posisi tertinggi dari 28 kabupaten dan satu kota di provinsi paling timur itu, yakni sebanyak 7.436 kasus.
Selanjutnya, kasus HIV-AIDS di Kota Jayapura berjumlah 6.765 Kasus. Kemudian, disusul Kabupaten Jayawijaya sebanyak 6.242 kasus.
Lusia menambahkan, dalam pertemuan monitoring pada Selasa itu, selain membahas pengadaan kondom, momentum itu membahas fokus penanganan penyakit malaria dan pandemi Covid-19. (*)