Selasa, 14 April 2026

PAPUA TERKINI

Korupsi Dana Covid-19, Seorang Bupati di Papua Diperiksa Polisi

Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, melakukan pemanggilan terhadap Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa terkait kasus dugaan korupsi

Penulis: Ri | Editor: Maickel Karundeng
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi korupsi 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Ridwan Abubakar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua, melakukan pemanggilan terhadap Bupati Mamberamo Raya, Dorinus Dasinapa terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19.

Pemeriksaan Dorinus Dasinapa sebagai saksi, setelah seorang pengusaha dijadikan tersangka kasus disinfektan palsu senilai Rp450 juta.

Dirkrimsus Polda Papua, Kombes Pol Ricko Taruna menjelaskan, kasus ini masih terus didalami.

Baca juga: Terkait Tuduhan Korupsi di MRPB, Kuasa Hukum Laporkan Sejumlah Pihak ke Polisi

"Kami masih dalami, tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan lagi," ucapnya, Rabu (23/6/2021) malam.

Ricko mengatakan, kontraktor yang dijadikan tersangka berinisial JH, kini sudah menjalani penahanan di rutan Mapolda Papua.

Baca juga: Korupsi Dana Covid-19 di Mamberamo Raya, Kontraktor Buat Disinfektan Palsu Senilai Rp 450 Juta

"Tersangka sudah kami tahan," ucapnya.

Kerugian akibat ulah JH dengan membuat disinfektan palsu, kerugian negara mencapai Rp450 juta.

Selain itu, pihaknya telah mengamankan barang bukti 64 jeriken cairan disinfektan palsu yang dibuat dari pembersih lantai dan pemutih pakaian.

Ricko menyebut, kasus tersebut masih terkait dengan penanganan dugaan korupsi dana Covid-19 Mamberamo Raya yang diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara senilai Rp 3,1 miliar. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved