ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PAPUA TERKINI

Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua

Rifai Darus menambahakan, Gubernur Lukas akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Roy Ratumakin
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
MALLADMINISTRASI - Juru Bicara Gubernur, Rivai Darus saat menunjukkan gawainya saat melakukan vidio call dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Laporan Wartawan Tribu-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Lukas Enembe meminta kepada seluruh rakyat Papua untuk menahan diri soal polemik penunjukkan Dance Flassy sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua oleh Mendagri melalui Dirjen OTDA.

“Jangan ada aksi turun ke jalan atau kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan terlebih kondisi pandemi covid-19 kini tengah beresklasi,” kata juru bicara Gubernur Papua, Rivai Darus dalam rilis yang diterima Tribun-Papua.com, Sabtu (26/6/2021).

Dikatakan, Lukas Enembe ingin meninggalkan legacy yang baik kepada rakyatnya dan penerusnya.

Baca juga: GMKI Kota Jayapura Angkat Bicara Soal Polemik Lukas Enembe dan Dance Flassy

“Pak Gubernur Lukas tak menginginkan adanya friksi yang timbul ditengah masyarakat,” ujarnya.

Rifai menambahakan, Gubernur Lukas akan tetap menghormati konstitusi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan beri ruang kepada segelintir kelompok yang memiliki kepentingan lain terutama bagi kelompok yang ingin memisahkan Papua dari NKRI untuk menunggangi situasi ini, sebab Gubernur Lukas tak ingin rakyat menjadi korban," kata Rivai.

Sekadar diketahui, polemik penunjukkan Dance Flassy sebagai palsana harian Gubernur Papua oleh Mendagri melalui Dirjen OTDA membuat sejumlah masyarakat mendatangi Kantor Gubernur Papua dan memalang ruang kerja Sekda Papua.

Mereka merasa Gubernur Papua, Lukas Enembe masih mampu melaksanakan semua tugasnya di tanah Papua, tapi masih sakit dan menjalani perawatan di Singapura.

Pengunjuk rasa juga menilai, penunjukan Plh Gubernur Papua terlalu cepat karena masih dalam suasana duka atas meninggalnya Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal.

DEMO - Sekelompok massa melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua Jalan Soa Siu Dok II Jayapura.
DEMO - Sekelompok massa melakukan demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua Jalan Soa Siu Dok II Jayapura. (Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara)

Pada Kamis, 24 Juni 2021 Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.

Surat telegram itu berisi berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Sinagpura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.

Maka memperhatikan surat itu, Sekda atas nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tertanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksanaan harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved